JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta Dirjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Dirjen Anggaran, BPKP, dan BPN untuk mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan Jalan Tol.
Bersama kementerian dan lembaga terkait, sebelumnya Seskab Dipo Alam sudah membahas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang penugasan kepada PT Hutama Karya untuk pengusahaan / penugasan khusus tol Trans Sumatera.
Seskab menilai, dengan adanya RPerpres tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan Jalan Tol, membuka nuansa baru, dengan semangat sama mempercepat pembangunan tol trans Sumatera, namun tanpa risiko membebani APBN ataupun menimbulkan kerugian negara.
Menurut Dipo, rencana pembangunan jalan tol trans Sumatera terkesan lamban, karena pemerintah harus hati-hati. Dipo Alam kembali mengingatkan sampai dengan saat ini belum pernah diterbitkan Perpres Penugasan Khusus kepada BUMN manapun untuk membangun infrastruktur dengan disertai dukungan pendanaannya APBN berupa tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Karena itu perlu kehati-hatian dalam penerbitannya agar jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Intinya semangat pembangunan jalan tol trans Sumatera itu dipercepat kita semua setuju, tapi setahu saya belum pernah ada Peraturan Presiden yang menunjuk satu korporat swasta ataupun BUMN dengan menggunakan dana APBN, dan diberikan hak khusus," kata Dipo Alam, pada Senin 10/3).
"Ini kan bebannya berat sebagai tanggung jawab Presiden, karena Presiden menunjuk secara khusus PT Hutama Karya. Jangan sampai disuatu hari nanti kebijakan ini masuk ke pengadilan " katanya.
Menurut Seskab, penugasan atau penunjukkan khusus yang disertai dengan dana APBN kurang sejalan dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan.
Untuk itu, Dipo Alam sengaja mengundang Bareskrim, Jampidsus, disamping BPK, dan BPN, guna turut memberikan masukan dalam penyusunan RPerpres jalan tol ini.
Jalan Tol Trans-Sumatera direncanakan membujur mulai dari Aceh hingga Lampung. Panjangnya 2.771 kilometer dan dibagi menjadi 23 ruas yang akan dibangun bertahap sampai tahun 2025. Pengerjaan akan dimulai di empat ruas yang sudah diputuskan, yakni Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Palembang, Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar. (WID/ES/skb/bhc/sya) |