Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Pembangunan Gedung Baru DPR Inisiatif Pemerintah
2017-11-06 18:56:13
 

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memberikan keterangan pers usai melakukan diskusi saat acara Pressgathering.di Banyumas, Purwokerto, Jumat, (3/11).(Foto: Andri/rni)
 
PURWOKERTO, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPR RI adalah usul dan inisiatif pemerintah. Sehingga jika masyarakat memberikan kritik kepada DPR adalah tidak tepat sasaran, mengingat jumlah anggaran yang nantinya akan digunakan berasal dari inisiatif pemerintah.

Demikian mengemuka saat Taufik Kurniawan menghadiri kegiatan Press Gathering yang berlangsung 2-4 November di Kabupaten Banyumas. Politisi PAN ini menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPR diserahkan sepenuhnya pada pemerintah, DPR tidak turut andil dalam proses pembangunan tersebut.

"Ini inisiatif pemerintah tapi kenapa DPR yang digebuk-gebuk dan dipojok-pojokkan terus. Kami sudah serahkan itu ke pemerintah. Apakah mau melaksanakan atau tidak, itu diserahkan ke pemerintah. Kalau dibangun ya alhamdulillah, kalau tidak ya tidak masalah," kata Taufik di Purwokerto, Jumat, (3/11) lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung DPR baru bukan untuk anggota DPR periode 2014-2019 saja, tetapi untuk periode berikutnya, sehingga ini adalah aset negara yang haus dijaga. "Gedung itu nanti menjadi milik negara. Tidak mungkin gedung itu dibawa pulang anggota DPR, termasuk ke daerah pemilihan. Gedung itu juga nanti aset pemerintah yang akan digunakan oleh anggota-anggota periode berikutnya," tegasnya.

Setjen DPR sebagai sistem pendukung juga diminta Taufik untuk bertindak secara transparan dan akuntabel selama pembangunan gedung baru DPR ini. Ia juga berharap agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Sebagaimana diketahui dalam RAPBN 2018, telah disetujui anggaran penataan kawasan DPR senilai Rp 601 miliar. Dana itu dibagi untuk pembangunan gedung baru DPR Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2