Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembacokan Pelajar
Pembacok Siswa SMA Yayasan Karya 66 Ditangkap
Thursday 27 Sep 2012 13:40:03
 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap pelaku penusuk Denny Januar (17), siswa SMA Yayasan Karya 66 kelas XIII IPS yang tewas dibacok celurit di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (26/9) siang kemarin.

"Dua jam setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap, inisialnya AD. Kita tidak kesulitan untuk menangkapnya dan dia mengakui kalau membacok korban dua kali dan dari SMA KZ. Sekarang sudah menjadi tersangka", ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan, Kamis (27/9).

AD tertangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara. Pasalnya, rumah para pelaku dan korban ada di sekitar TKP. Saat ini, tiga saksi dari korban yang melihat langsung kejadian sedang menjalani pemeriksaan. Salah satu saksi yang dibawa itu juga bersama korban saat dikejar oleh pelaku. "Tapi karena larinya lebih kencang, dan temannya yang korban tertinggal di belakang akhirnya dibabat pelaku",

Kronologis kejadiannya, awalnya siswa SMA Yayasan Karya 66 dan SMK Kartika Zeni papasan di Jalan Saharjo. "Jadi pada saat mereka turun dari bus setelah pulang sekolah, mereka berpapasan, siswa dari KZ jumlahnya banyak, ada 20 orang. Dari keterangan saksi dan SMA YK hanya sekitar 8 orang. Itu sempat bertemu langsung diserang."

Melihat jumlahnya banyak, siswa SMA Yake 66 langsung lari kocar - kacir. Berdasarkan informasi di lapangan, salah satu siswa SMK KZ membawa celurit untuk membacok korban. Sementara itu, motifnya sejauh ini adalah tawuran pelajar dan memang sering terjadi di antara keduanya.

"Korban tadi kena pada bagian dada sebelah kiri sobek dan pinggang bagian kiri di atas pinggul. Dua luka itu membuatnya tewas dan kemudian korban dibawa ke RSCM, untuk dilakukan otopsi", punkasnya.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2