Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Seminar
Pemapanan Mahasiswa, 'Pelaksanaan Lelang Eksekusi Atas Jaminan Perbankan'
Monday 23 Jun 2014 08:38:00
 

Para peserta Seminar saat berfoto bersama, Minggu (23/6).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Jayabaya Jakarta kembali melaksanakan seminar kedua kalinya pada pembahasan judul yang sama di kampusnya di Jakarta. Seminar ini sendiri mempresentasikan penggembangan mahasiswa yang nantinya mapan mengenai iktihar ke-notarisan, perbankkan dan lainnya dengan tajuk seminar ini 'Pelaksanaan Lelang Eksekusi Atas Jaminan Perbankan'.

Seminar yang dihadiri ratusan yang tergolong dari mayoritas para mahasiswa dihadiri oleh Nara sumber yakni, DR. Jelly Nasseri. SH..MH (Notaris & PPAT), Tri Intiaswati S.H.. M.H (Ka.Kanwil KPKNL Jakarta ) dan Ade Kamarudin, (S.H.,M.H Ketua PN Palembang), meng-aplikasikan agar para peserta yang dibentuk dari sedini mungkin akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya Mapan dalam dunia kerja nyatanya.

Menurut, DR Jelly Nasseri, mengemukakan, seminar ini diadakan guna penggembangan pada mahasiswa sedini mungkin agar lebih mengetahui tentang Notaris lebih dalam lagi, yang nantinya akan memiliki 'SDM multi talent', persepsinya juga mengemukankan, kerjaan notaris 80 persennya itu mendapatkan pekerjaan dari perbankan biasa.

"Yang dalam artian, hampir mereka (notaris) masih ada yang tidak mengetahui, seperti halnya pada wacananya masih sempit, istilahnya tidak tahu bagaimana kalau seandainya kredit itu macet, apa yang harus dilakukan?," terang Jelly disela-sela acara seminar di Univ.Jayabaya, Jl.Pulau Mas Raya, Jakarta, Minggu (22/6).

Lanjutnya, inilah letak kelebihan dari terselenggaranya seminar ini, guna memberikan pengetahuan pada calon notaris-notaris. Karenanya dalam lelang eksekusi yang sudah dipaparkan dari para narasumber menjelaskan pada seminar, bagaimana nantinya para Notaris yang akan menghadapi lelang eksekusi dalam jaminan per-bankkan dan sebagainya.

"Karena dipembahasan seminar sendiri sudah ditelusuri dan diterangkan bagaimana menghadapi peng-eksekusi dalam jaminan-jaminan kredit macet di per-bankkan, begitu juga pengadilan. itukan berbicara mengenai bagaimana dengan pelelangan eksekusi" jelasnya lagi.

DR Jelly, yang sering juga sebagai mediator, sebagai Saksi ahli dalam mengurus hal berbagai bidang di instansi pemerintahan ini menerangkan, semua hal yang dikupas tuntas dalam seminar tersebut dapat menjadikan tunas bangsa baru, kelak menjadi lebih baik lagi dalam dunia kerja nyata, dengan mengadakan kegiatan silahturahmi yang positif seperti ini, nantinya semakin mengenal satu sama lain. Karenanya seminar ini sendiri mengupas tentang perbankan Indonesia, fungsi bank, kredit dan cara penanganannya. jaminan dalam kredit perbankan, proses eksekusi hak tanggungan dan banyak lagi.

"Yang satu lagi mengenai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) itu bercerita, yang mana kebanyakan hampir kredit macet yang bergerak di bidang bank BUMN, tapi tidak menutup kemungkinan KPKNL ini melelang juga barang-barang KPKNL, atau sitaan dari jaksa melalui KPKNL. Inilah pengetahuan yang mana calon-calon notaris ini harus mengetahuinya. Bagaimana tidak hanya mendapatkan pengetahuan di dalam kelas, yang artinya mereka harus teori yang diterima, karena pelajaran yang diterima harus di aplikasikan dalam prakteknya. Bagaimana untuk yang akan datang, mereka ini sebagai praktisi-praktisi" ujarnya.

Seminar yang berangotakan hingga 300 orang ini, juga diikuti peserta para alumni yang bekerja di kenotarisan, begitu juga pihak kampus lain yang bergabung didalamnya. Sangat mengindahkan perihal tersebut sebagai momen pembentukan karakter Mapan nanti dibidangnya. Karena senada dengan hal itu, Doddy selaku ketua penyelenggara seminar memaparkan, tujuan selain semakin mengenal satu sama lain (silahturahmi) agar semakin akrab, namun, penggembangan diri para anggota semakin lebih bernuansa lagi di bidang ke-notarisannya, apalagi pada konteks seminar mengenai pelaksanaan lelang eksekusi atas jaminan perbankan.

"Selain kenal satu sama lain, dalam ilmunya kita dapatkan, setelah kita berpraktek tidak menutup kemungkinan untuk 90 persen itu kita bisa pasti dapat, karena kita juga akan bekerjasama atau menjadi rekanan pada bank tertentu. Ketika rekanan pada bank kita tahu kalau ini bermasalah atau bagaimana penanganannya atau akankan bahaya? Dari sinilah untuk menggetahui mereka, ketika kita berpraktek, kita sudah tahu bagaimana, ketika nanti kita ada bermasalah minimal kita sudah tahu apa yang harus dilakukan," terangnya pada pewarta.

Keoptimisan, lanjutnya lagi, semakin menjadikan lebih baik lagi dengan adanya hubungan silahturahmi ikatan tersebut, karena Notaris inilah yang nantinya akan bekerjasama, karena bukan untuk kali ini, melainkan kita nantinya bisa saling membutuhkan, membantu dan banyak lagi, dengan adanya pelaksanaan seminar dan praktek kerja nyata yang di implementasikan seperti ini.

Harapnya juga selaku ketua panitia, seyogyanya semua yang belum bergabung agar mau bersatu rapatkan barisan, karena menurutnya, hal ini sangat bermanfaat, selain saling mengenal, mendapatkan wawasan yang luas dan untuk kedepannya bisa bekerjasama lebih baik lagi. Karenanya perihal tersebut memacu semboyan dari mahasiswa oleh mahasiswa untuk mahasiswa, yang nantinya juga menciptakan kemandirian para anggota semakin 'multi talent' dalam berkarya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Seminar
 
  Seminar Sosialisasi PP No.39/2020: 'Akomodasi yang Layak Bagi Disabilitas dalam Proses Peradilan'
  Seminar 'Membedah RUU Kejaksaan' terdapat 6 Urgensi dan 4 Kesimpulan
  Seminar KMI: 'Integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dalam Memangkas Dwelling Time'
  PRN: Menyelami 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dari Sudut Angka Kematian dan Ibu Melahirkan
  Seminar Payung Hukum Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2