Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Pemangkasan Dana SKPD ke Dana Desa, Operasional Dishub Kaur Terancam
2019-02-12 23:49:29
 

Tampak Bus Sekolah yang terparkir di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Banyaknya pemangkasan dana di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu yang dialihkan anggarannya ke alokasi Dana Desa, akan mengancam khususnya roda kegiatan rutin di Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2019, karena dana tersedia hanya teranggarkan sampai bulan Agustus mendatang saja.

Kepala Dinas Perhubungan Kaur:Anwar Sanusi, Spd mengaku sangat prihatin akan kondisi anggaran tahun 2019 tersebut. "Karena anggaran kegiatan di Dinas Perhubungan Kaur hanya ada Rp.1,2 milyar dengan agenda kegiatan digunakan untuk oprasional 36 Bis Sekolah, mulai dari pembelian BBM setiap hari, hingga service kendaraan dalam setahun 2019 ini," ujar Anwar, Selasa (12/2).

Anwar juga menambahkan kalau ingin merujuk pada tahun 2018 yang lalu, anggaran Dinas Perhubungan Rp.1,8 milyar dan pada akhir Desember masih terhutang, akibat kurangnya biaya 2018 yang lalu berjumlah Rp.24.000.000,- yang akan dibayar tahun 2019 ini.

"Artinya kalau 2019 ini hanya mencapai Rp1,2 milyar, dan itu hanya termuat dalam DPA Dinas Perhubungan hanya 8 bulan kegiatan saja, sementara 4 bulan pada akhir tahun 2019 bila tidak ada penambahan maka kegiatan Bis Sekolah akan di hentikan semua," jelas Anwar.

Sementara, perjuangan untuk menambah anggaran ini sudah dihadapkan dengan Bupati Kaur, agar kebutuhan anggaran Dinas Perhubungan ini dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.

Sedangkan, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kaur Lawi Amrullah, Msi menyadari bahwa, "anggaran disetiap SKP memang berkurang dari tahun sebelumnya dikarenakan kegiatan Dana Desa. Tapi mestinya pihak SKP tidak perlu terlalu mengeluh, karena penetapan angaran yang di masukkan dalam DPA tersebut sudah melalui beberapa tahapan analisa, yang mengutamakan secara sekala prioritas," ujar Lawi.

Lawi berharap dengan banyaknya APBD Kaur tersedot ke kegiatan Dana Desa, agar pembangunan Dana Desa dapat berjalan dengan maksimal sesuai harapan, yang dibutuhkan Desa setempat dengan skala yang emergensi.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2