Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Peluncuran Aplikasi E-Order Disambut Positif Para UMKM
2020-01-06 17:43:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peluncuran aplikasi E-Order yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini disambut positif para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Hariyati, salah satu pelaku UMKM yang juga pemilik D'Shafa mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi E-Order. Sebab, melalui aplikasi ini, produk makanan olahan miliknya bisa digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.

"Pertama saya bikin steak kelor dari Gang Hijau lalu saya buat kangkung hidroponik menjadi makanan matang. Ternyata antusiasme warga luar biasanya. Akhirnya saya bikin lunch box," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/1).

Ia mengungkapkan, melalui program PKT, pelaku UMKM sepertinya mendapatkan berbagai ilmu seperti cara memproduksi barang dengan higenis, menyusun kemasan dengan rapi hingga pemasaran di era digital.

"Harga untuk snack box saya patok antara Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu. Sementara untuk lunch box Rp 15 ribu hingga Rp 47 ribu," ungkapnya.

Hal senada diutarakan Tuti Kurniawati, peserta UMKM yang juga pemilik Dapoer Oetjin. Ia mengungkapkan banyak mendapat pembekalan kewirausahaan, keuangan dan pemasaran setelah tiga kali mengikuti sosialisasi E-Order.

"Adanya aplikasi E-Order ini membuat produksi kita tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga bisa menyemarakan perekonomian di Ibukota," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2