Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
2022-08-20 20:39:47
 

Wabup Pelinus Balinal saat foto bersama dengan pejabat TNI-Polri di Kabupaten Puncak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Kabupaten Puncak Pelinus Balinal menyebut ada tiga hal yang menjadi fokus utama dari pemerintah Kabupaten Puncak saat ini. Tiga hal tersebut adalah: keamanan, perdamaian, dan persatuan.

Pernyataan ini bukannya tanpa alasan. Lebih jauh Pelinus menerangkan bahwa, sikap pemerintah kabupaten yang memprioritaskan ketiga hal tersebut dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Puncak itu sendiri.

Sebagai daerah di Papua yang seringkali diancam konflik, maka sikap tegas dengan menjadikan keamanan, perdamaian, dan persatuan sebagai prioritas, jelas mendesak dan sangat diperlukan.

"Setiap kebijakan yang keluar dari pemerintah kabupaten, sejatinya bermuara pada tiga hal yang bagi kami, menjadi prioritas utama. Yaitu: keamanan, perdamaian, dan persatuan. Dengan melihat kondisi di Kabupaten Puncak, ketiga hal ini jelas sangat diperlukan," kata Pelinus, Sabtu (20/8).

Dirinya juga menyatakan bahwa tiga hal ini adalah syarat paling elementer sebelum membahas persoalan lainnya seperti pembangunan.

Bagi Pelinus, sibuk membahas perihal pembangunan tanpa lebih dahulu mengupayakan ketiga hal tersebut adalah tindakan yang tidak rasional.

Baginya, pembangunan suatu daerah hanya mungkin bisa optimal dan maksimal apabila keamanan, perdamaian, serta persatuan masyarakat yang ada di daerah tersebut juga sudah mapan.

"Seperti yang seringkali saya tegaskan, keamanan, perdamaian, dan persatuan adalah tiga hal yang harus kita kedepankan terlebih dahulu, sebelum kita berdebat perihal pembangunan. Berbicara mengenai pembangunan dalam suatu daerah yang tidak aman, daerah yang tidak damai, daerah yang tidak persatu, bagi saya adalah suatu hal yang mustahil," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2