Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pelayanan SIMling
Pelayanan SIM Keliling (SIMling) Selama Libur Natal Ditempatkan di Beberapa Gereja
2018-12-24 08:09:23
 

Mobil Pelayanan SIM Keliling (SIMling).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling (SIMling) selama libur Natal 2018 yaitu dari 23 hingga 25 Desember. Menariknya lagi, layanan mobil SIMling akan ditempatkan di beberapa gereja di wilayah DKI Jakarta.

Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, SIMling ditempatkan di gereja-gereja di DKI Jakarta, untuk dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Usai misa atau kegiatan ibadah bisa langsung melakukan proses perpanjangan SIM A dan C kepada petugas kami. Tak hanya jemaat, pelayanan ini juga terbuka untuk umum," ujar Fahri di Jakarta, Senin (24/12).

Menurutnya, SIMling akan ditempatkan di beberapa titik yang dinilai sangat strategis, sehingga dapat terjangkau masyarakat luas tidak hanya jemaat, namun juga yang bukan jemaat.

Fahri mengatakan pelayan Simling hanya dapat memberikan pelayanan kepada pemohon yang SIM-nya masih aktif atau belum lewat masa berlakunya dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk golongan SIM B hanya dapat diproses di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Yang dapat diproses hanya SIM yang masih aktif, jika ada yang mati atau sudah lewat jatuh temponya maka hanya dapat melakukan pengurusan permohonan SIM di Satpas Daan Mogot pada hari Rabu, 26 Desember 2018, begitu pula bagi golongan SIM B," tambahnya.

Fahri pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan masa berlaku SIM-nya pada masa libur Natal ini, jika sudah hampir jatuh tempo maka segera lakukan perpanjangan SIM.

Lokasi pelayanan Simling pada Senin, (24/12/2018) :

1.Simling 01
1.Gereja Antonius, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, pukul 08.00 - 10.00 WIB.
2.Gereja Kemayoran (Steven Tong), Jakarta Pusat, pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.

2.Simling 02
1.Yan Rutin depan Pospol Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara
2.Gereja Steela Maris Pluit, Jakarta Utara, pukul 17.00 - 20.00 WIB dan 20.30 - 22.00 WIB

3.Simling 03
1.Gereja GPIB Eklesia Kalibata Timur, Jakarta Selatan, pukul 09.00 - 11.00 WIB.
2. Gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.

4.Simling 04
1.Yan Rutin Citraland, Jakarta Barat.
2.Gereja HKBP Tanjung Duren Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pukul 14.00 - 20.00 WIB.

5.Simling 05
1.Gereja Vencentius Putra Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
2.Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2