Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pelayanan Publik
Pelayanan Publik Tiga Kementerian Celah Subur Korupsi
Thursday 01 Dec 2011 18:36:05
 

Pengunjuk rasa menuntut pemberantasan korupsi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lahan subur korupsi terhadap tiga kementerian. Celah korupsi ini terkait dnegan sektor pelayanan publik masih yang dilaksanakan instansi tersebut.

"Berdasarkan hasil survei KPK mengenai pelayanan publik, ada tiga kementerian yang tercatat pelayanan publiknya marak dengan korupsi. Kementerian tersebut, yakni Kemenakertrans, Kemenag, dan Kemenkop UKM," kata Kepala Litbang KPK Doni Muhardiansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut dia, kementerian yang pelayanan publiknya buruk harus kerja keras lagi untuk memperbaikinya, agar tidak ada lagi celah untuk tindak pidana korupsi. "Managerial komitmen untuk pelayanan publik masih kurang harus segera ditingkatkan," imbuh Doni.

Sebagai contoh buruknya pelayanan publik itu, jelas dia, terjadi di Kemenag. Hal ini menyangkut pengurusan izin biro haji dan kelompok bimbingan ibadah haji yang seharusnya gratis. Namun, pada kenyataannya di lapangan, oknum petugas kerap mengutip dari pihak yang mengurus izin tersebut.

"Kemenag masih marak terjadi praktik korupsi. Hal ini banyak ditemukan dalam proses pengurusan administrasi nikah di KUA. Biaya resminya, hanya Rp 30.000, tapi kenyataannya harus membayar lebih. Pengurusan izin biro haji dan bimbingan haji juga ditemukan korupsi," jelas Doni.

Sebelumnya diberitakan, survei yang dilakukan KPK menempatkan Kementerian Agama paling terkorup, terutama dalam masalah haji. Hal ini kemudian direspon Menag Suryadharma Ali dengan berkirim surat kepada KPK untuk meminta penjelasan terkait alasan hasil survei itu.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait > Pelayanan Publik
 
  Pelayanan Publik Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintah
  Pantau Pelayanan Publik, Ombudsman Sidak Ke Bandara Soekarno Hatta
  Komisi II Desak ORI Perhatikan Pelayanan Publik di Perbatasan
  22 Juta Penduduk Terancam Tak Dapatkan Pelayanan Publik Terkait E-KTP
  Ombudsman: 'Negara Gagal Bila Pelayanan Publik Gagal'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2