Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pelayanan Publik
Pelayanan Publik Tiga Kementerian Celah Subur Korupsi
Thursday 01 Dec 2011 18:36:05
 

Pengunjuk rasa menuntut pemberantasan korupsi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lahan subur korupsi terhadap tiga kementerian. Celah korupsi ini terkait dnegan sektor pelayanan publik masih yang dilaksanakan instansi tersebut.

"Berdasarkan hasil survei KPK mengenai pelayanan publik, ada tiga kementerian yang tercatat pelayanan publiknya marak dengan korupsi. Kementerian tersebut, yakni Kemenakertrans, Kemenag, dan Kemenkop UKM," kata Kepala Litbang KPK Doni Muhardiansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut dia, kementerian yang pelayanan publiknya buruk harus kerja keras lagi untuk memperbaikinya, agar tidak ada lagi celah untuk tindak pidana korupsi. "Managerial komitmen untuk pelayanan publik masih kurang harus segera ditingkatkan," imbuh Doni.

Sebagai contoh buruknya pelayanan publik itu, jelas dia, terjadi di Kemenag. Hal ini menyangkut pengurusan izin biro haji dan kelompok bimbingan ibadah haji yang seharusnya gratis. Namun, pada kenyataannya di lapangan, oknum petugas kerap mengutip dari pihak yang mengurus izin tersebut.

"Kemenag masih marak terjadi praktik korupsi. Hal ini banyak ditemukan dalam proses pengurusan administrasi nikah di KUA. Biaya resminya, hanya Rp 30.000, tapi kenyataannya harus membayar lebih. Pengurusan izin biro haji dan bimbingan haji juga ditemukan korupsi," jelas Doni.

Sebelumnya diberitakan, survei yang dilakukan KPK menempatkan Kementerian Agama paling terkorup, terutama dalam masalah haji. Hal ini kemudian direspon Menag Suryadharma Ali dengan berkirim surat kepada KPK untuk meminta penjelasan terkait alasan hasil survei itu.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait > Pelayanan Publik
 
  Pelayanan Publik Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintah
  Pantau Pelayanan Publik, Ombudsman Sidak Ke Bandara Soekarno Hatta
  Komisi II Desak ORI Perhatikan Pelayanan Publik di Perbatasan
  22 Juta Penduduk Terancam Tak Dapatkan Pelayanan Publik Terkait E-KTP
  Ombudsman: 'Negara Gagal Bila Pelayanan Publik Gagal'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2