Hal tersebut" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pelayanan Masyarakat
Pelayanan Medis RSUD Langsa 'Amburadul', Keluarga Pasien Mengeluh
Tuesday 24 Sep 2013 22:56:28
 

Puluhan Pasien Terlihat Kesal Saat Menunggu Dokter Di Ruang Poli Klinik Diagnostik Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Selasa (24/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pelayanan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa Amburadul, Spanduk Maklumat pelayanan, yang bertuliskan" dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standards pelayanan yang telah di tetapkan, hanya jadi simbol untuk mengelabui masyarakat.

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan pelayanan yang di alami Pasien pada saat berobat, seperti yang di alami Anjar (50), saat mengantarkan istrinya berobat, Selasa (24/9), Anjar di arahkan ke ruang Poli Klinik Diagnostik (ruang pemeriksaan Penyakit dalam).

Setelah menunggu hampir 4 jam, Dokter Poli Klinik Diagnostik, belum juga masuk, kemudian ,Anjar menghubungi awak media ini, amatan awak media ini bersama Tim dari yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, menemukan dokter pada ruang poli tersebut baru masuk sekitar, pukul 11:30 wib.

YARA, sangat menyayangkan Kinerja dokter yang bertugas pada ruang Poli Klinik Diagnostik (Penyakit dalam) RSUD Langsa, hal tersebut di sampaikan Manager Kesehatan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh perwakilan Langsa, Mahruddin, di dampingi ketuanya saat melakukan Investigasi pada Rumah Sakit tersebut.

Pihak berwenang Pada Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Langsa, saat hendak di konfirmasii, tidak seorangpun yang berada di tempat, Kabid Pelayanan Medis Dokter Doli, saat di konfirmasi tidak berada di tempat, menurut salah seorang stafnya yang enggan menyebukkan namanya, mengatakan, "Dokter Doli pergi ke Kuala Simpang". (kabupaten Aceh Tamiang).

Sementara Wakil Direktur Bidang pelayanan Dr.Dahniar M.Kes, juga tidak berada di tempat, menurut informasi dari stafnya Dr.Dahniar berangkat Ke Jantho (kabupaten Aceh Besar), setelah di hubungi berkali-kali melalui Hendpone Selulernya, tidak ada tanggapan, setelah awak media ini mengirimkan tiga pesan singkat melalui SMS, tiba tiba masuk satu pesan balasan SMS, dari nomor kontak Dr.Dahniar M.Kes, dengan bunyi," Maaf Om ini HP lagi di pake anaknya".

Begitu juga dengan Direktur Utama Dr.Herman juga tidak ada di tempat, awak media ini sempat ketemu dengan Kabid prasarana Samsul dan bendahara Nanang, mereka menolak menjawab pertanyaan, dengan alasan bukan wewenangnya, Setelah di hubungi beberapa kali, dan mengirim dua pesan singkat SMS, Sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari pihak rumah sakit.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Pelayanan Masyarakat
 
  Kasus Penelantaran Pasien Terjadi Lagi, Kemenkes Tidak Belajar dari Kasus Sebelumnya
  Innalillahi.., Karena Ditolak di 40 RS, Bayi Ini Akhirnya Meninggal
  Pelayanan Medis RSUD Langsa 'Amburadul', Keluarga Pasien Mengeluh
  Petugas Medis Mogok Pelayanan Masyarakat Terhenti
  Kabupaten Gorontalo Miliki Kantor Pelayanan Pengaduan Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2