Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MES
Pelantikan MES Surakarta Periode 1433 - 1436 H
Thursday 26 Jul 2012 00:48:06
 

Logo Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Beria HUKUM - Acara Pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) daerah Surakarta periode 2012-2014, merupakan tindaklanjut atas terpilihnya Dr. Wisnu Untoro pada musyawarah daerah MES Surakarta pada 20 Maret 2011 menggantikan Prof. Dr. Bambang Setiadji MS. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 di gedung Dalem Wuryonongratan jalan Slamet Riyadi ini dihadiri oleh para Alim Ulama', perwakilan Pejabat daerah, Dewan Pakar, Akademisi, Pengusaha muslim, dan juga tamu undangan lainnya yang berdomisili se-Eks Karasidenan Surakarta.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Prof. Bambang, sebagai ketua periode 1428 - 1432 H, beliau menyatakan bahwa Ekonomi Syariah pada awalnya menjadi sesuatu hal yang dikhawatiri masyarakat. Adanya label "syariah" yang melekat merupakan hambatan diawal, namun pada akhirnya ekonomi syariah mampu membuktikan eksistensinya dalam menghadapi krisis.

Sambutan kedua, disampaikan oleh Drs. Aris Mufti, perwakilan MES Pusat. Beliau menyatakan bahwa abad 21, merupakan titik balik kebangkitan ideology Islam dan Peradaban Asia, potensi Indonesia untuk menjadi Negara maju sangat besar, akan tetapi beliau juga mengingatkan bahwasanya indikasi-indikasi Negara gagal yang melekat baru-baru ini merupakan tantangan yang harus ditaklukan.

Pelantikan MES Surakarta Periode 1433 - 1436 H di lantik oleh Dr. Aries Mufti selaku WakilKetua Dewan Pakar MES Pusat. Pelantikan berlangsung khidmat dengan kombinasi 156 pengurus lama dan baru yang terdaftar sebagai jajaran baru Pengurus MES Surakarta periode 1433 - 1436 H. dengan pelantikan ini, resmilah Dr. Wisnu Untoro, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, sebagai pengganti Prof. Bambang Setiaji MS.

Selanjutnya, visi misi Dr.Wisnu Untoro untuk MES Surakarta periodenya adalah beliau ingin melebarkan sayap MES Surakarta, hingga bisa merangkul berbagai kalangan, dari besar ke kecil, dari rakyat biasa hingga para pejabat. karena kegiatan ekonomi dilakukan semua orang di dunia ini, sudah seharusnya sistem ekonomi Islam bisa diterapkan pada kehidupan real.

Acara di tutup dengan acara talkshow bersama H. Agus Ahmadi, owner Bebek Goreng Pak Ndut yang telah memiliki lebih dari 33 outlet di seluruh Indonesia. Agus Ahmadi sendiri merupakan salah satu contoh pengusaha muslim yang sukses. Beliau bercerita jika saat ini dia sanggup membayar zakat sekitar 12,5 juta perbulan.

Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta telah berdiri sejak 9 Sya'ban 1424 H, bertepatan pada tanggal 5 Oktober 2003 M digedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta yang disertai Seminar tentang Wakaf Tunai untuk Investasi. Dan pada tangal tanggal 15 Sya'ban 1424H yang bertepatan 11 Oktober 2003 dilaksanakan pengukungan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta oleh H. Burhanidin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia) di Hotel Lor In yang sekaligus dilaksanakannya Sosialisasi tentang Blue Print Perbankan dan Asuransi Syariah di Indonesia.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > MES
 
  Pelantikan MES Surakarta Periode 1433 - 1436 H
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2