Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UKM
Pelaku UKM Sulit Akses Modal
Tuesday 27 Oct 2015 14:27:27
 

Anggota Komisi VI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB).(Foto: iwanarmanias/parle/iw)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR RI mengunjungi pelaku usaha Batik Allussan di Jodog Sumberadi Mlati, Sleman, Yogyakarta, Jum'at (23/10) lalu. Pada kunjungan ini Komisi VI menjumpai masih banyak pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kesulitan mengakses modal.

Salah satu untuk mengatasinya, Komisi VI telah menyetujui pemberian penyertaan modal ke Permodalan Nasional Madani (PNM) agar mudah diakses pelaku UKM.

Anggota Komisi VI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), menjelaskan pelaku UKM yang baru tumbuh ternyata masih sulit mengakses perbankan. Padahal pelaku UKM sangat membutuhkan modal untuk berkembang.

"Makanya dalam APBN Perubahan 2015 kami tambahkan penyertaan modal ke PNM selaku BUMN sebesar Rp 1 Triliyun," ujar Eem panggilan akrabnya.

Ia berharap UKM yang belum bisa disentuh perbankan dapat dijembatani dari PNM.

Selain itu, dalam evaluasi dan pantauan di lapangan Komisi VI juga mempertanyakan bunga pinjaman yang dinilai terlalu tinggi. Jika nanti PNM bisa menurunkan bunga pinjaman, pihaknya akan berusaha menambah modal lagi.

Sementara Direktur Bisnis Mikro I PNM, Carolina Dina Rusdiana, menjelaskan tingginya bunga ini karena ada pelatihan bagi pelaku UKM. Dengan pelatihan ini agar pelaku UKM lebih mandiri, kreatif dan berkembang.

"Pelatihan itu kami selenggarakan dengan gratis. Hal ini yang membedakan kami dengan perbankan. Selain diberikan pinjaman modal, pelaku usaha juga diberikan pelatihan," jelasnya.(iw/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2