Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Pelaku Bom Boston Resmi Didakwa
Friday 28 Jun 2013 13:12:15
 

Peralatan peledak yang digunakan oleh Tsarnaev bersaudara.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Terdakwa pelaku pengeboman pada saat maraton di Boston, Amerika Serikat, 15 April lalu secara resmi didakwa atas pembunuhan empat orang dan penggunaan senjata pembunuh massal.

Dzhokhar Tsarnaev, 19, mengadapi total dakwaan 30 tahun penjara yang membunuh tiga orang dan melukai 260 lainnya.

Sementara korban keempat yaitu seorang polisi ditembak mati olehnya dan kakaknya ketika mereka melarikan diri, kata para penuntut.

Jika terbukti bersalah, Tsarnaev bisa dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, kata jaksa di Amerika Serikat.

Dzhokhar Tsarnaev juga menghadapi dakwaan pembajakan mobil selama beberapa hari setelah serangan dan mengganggu perdagangan, kata jaksa.

Pembunuhan sipil
Di Boston, Pengacara Carmen Ortiz menggambarkan bagaimana Tsarnaev bersaudara melakukan persiapan untuk pengeboman sejak dua bulan sebelumnya.

Dzhokhar Tsarnaev dan saudaranya Tamerlan, 26, pergi ke lapangan tembak untuk praktek menembak sasaran. Mereka membeli materi elektronik yang dapat digunakan untuk membuat bom secara online dan mengunduh tulisan tentang bahan peledak bangunan, kata Ortiz kepada wartawan.

Sementara Tamerlan Tzarnaev terbunuh dalam tembak-menembak dengan polisi beberapa hari setelah kejadian ledakan. Dzhokhar terluka dalam pemburuan dan telah ditahan di rumah sakit dekat penjara sejak penangkapannya pada tanggal 19 April.

Dokumen itu juga menyebutkan bahwa Dzhokhar Tsarnaev membantu saudaranya menanam dan meledakkan salah satu bom.

Bulan lalu, ibu terdakwa menyatakan anaknya sudah pulih dan bisa berjalan, katanya dalam sebuah wawancara dengan Associated Press. Tapi polisi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai kondisinya.

Kedua bersaudara itu berasal dari keluarga Muslim etnis Chechnya dari Rusia dan telah tinggal di AS selama sekitar satu dekade.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2