JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan pekerja perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sepakat untuk mengakhiri pemogokan selama tiga bulan. Hal ini diputuskan, setelah mencapai kesepakatan dengan pihak perusahaan.
Juru bicara serikat pekerja Freeport Juli Parrorongan mengatakan, kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta dengan pihak manajemen Freeport hari ini. "Yang pertama kenaikan upah secara flat (rata-red) selama dua tahun sebanyak 37%. Kedua, tidak ada pihak pekerja yang dikenakan sanksi atas mogok kerja kali ini," kata Juli seperti diberitakan BBC, Rabu (14/12).
Selain itu, imbuh dia, perusahaan juga akan membayar upah pekerja yang mogok, selama tiga bulan upah pokok. Para karyawan dijadwalkan akan mulai lagi bekerja Sabtu 17 Desember.
Kesepakatan diakhirinya pemogokan karyawan Freeport ini disambut gembira pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami mendukung perjanjian yang akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak karena tentunya semua ini akan berdampak pada karyawan, perusahaan dan perekonomian," kata Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Thamrin Sihite.
Sementara PT Freeport Indonesia sendiri menyatakan bahwa fokus perusahaan saat ini adalah memulai lagi kembali operasi. "Freeport akan memusatkan pada upaya memulai lagi operasi dalam kondisi aman dan efisien," kata situs resmi perusahaan tersebut.
Freeport sejak Oktober lalu, gagal memenuhi target pengapalan emas dan tembaga. Hal yang di luar kendali ini, sehingga perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban terhadap konsumen. Selain itu, saat pemogokan baru dimulai, produksi dikurangi menjadi 230.000 ton per hari dengan kerugian 6,7 juta dolar AS terhadap pendapatan pemerintah.
Sebelumnya, para karyawan pada mulanya mengajukan tuntutan kenaikan gaji sebesar 20 kali lipat dari gaji minimum sebesar 1,50 dolar AS per jam menjadi 30 dolar AS per jam. Tetapi tuntutan kenaikan itu terus menurun. Sekitar 8.000 dari 23.000 karyawan Freeport mulai melakukan pemogokan sejak 15 September lalu. Aksi ini mengganggu produksi tambang perusahaan emas dan tembaga itu.(ind)
|