Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Mabes Polri
Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
Monday 16 Dec 2013 19:09:46
 

Mabes Polri.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, sejak siang tadi memeriksa pegawai Bea dan Cukai terkait kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Kasubdit Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai, Heru Sulastyono.

Sebelumnya istri muda Heru Sulastyono juga telah diperiksa diperiksa intensif penyidik di Sub Direkorat Money Loundring Bareskrim Mabes Polri.

"Keterlibatan Dirjen Bea Cukai, saat ini Bareskrim masih harus menunggu perkembangan pemeriksaan dari penyidik," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius kepada Wartawan Senin (16/12) di Jakarta.

Perlu diketahui dalam kasus ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, pekan lalu menggeledah ruang kerja Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono, di Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Dimana penyidik menemukan beberapa dokumen penting terkait kasus yang menimpa anak buah Agus Kuswandono.

Pekan ini, Bareskrim memeriksa enam pegawai Bea Cukai. Mereka adalah Bambang Sumedi, Sumantri, Mulyadi, dan CF Sijabat. Ketiganya diperiksa hari ini. Sementara Yusuf Indarto dijadwalkan diperiksa Selasa (17/12) besok, dan Frans Rupang, Rabu (18/12) lusa.

"Pemeriksaan itu nanti berkembang. Apa saja yang mesti diperiksa dan masuk pada konstruksi kasus," ujar Suhardi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2