Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Pegiat LSM: Fatwa-Fatwa Sesat MPU Aceh Menyesatkan
Tuesday 28 May 2013 15:59:39
 

Pegiat LSM AI, Amri Usman.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, berdasarkan amatan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Indonesia (LSM AI) acapkali mengeluarkan fatwa-fatwa yang cenderung menyesatkan publik.

"Akhir-akhir ini, intoleransi dalam beragama di Aceh sangat meningkat yang disebabkan dari fatwa MPU. Mereka itu latah, setiap mendapat informasi tanpa melalui chek n richek tiba-tiba dengan mudah mengeluarkan fatwa sesatnya," ujar pegiat LSM AI, Amri Usman, Selasa (28/5).

Sebagaimana yang diketahui dalam beberapa tahun terakhir ini, terdapat puluhan kasus intoleransi terhadap beragama di Aceh terutama Kabupaten Aceh Utara hingga berujung kepada aksi pembakaran, pembunuhan serta pengusiran. Diantaranya seperti pembakaran terhadap Dayah Baitul Mu'arrif di Kecamatan Meurah Meulia, Balai Pengajian Mubtadi'ul Ulum, Syamtalira Bayu, Tgk Aiyub di Bireuen dibunuh dan dibakar karena dituduh sesat dan beberapa tempat lainya di Aceh.

"Ini akibat fatwa MPU, tak sedikit tempat pengajian itu dihentikan aktifitasnya, diusir, bahkan sampai terjadi aksi pembakaran terhadap dayah itu," ungkapnya. Padahal, katanya, MPU sebagai wadah pemersatu bagi ulama dan tidak sepantasnya pihaknya melakukan tindakan latah itu. Sebab akibat ke-latahannya itu telah banyak berjatuhan korban.

Selain itu juga, pihaknya telah mengkebiri hak-hak kebebasan masyarakat sebagai warga negara Indonesia untuk melaksanakan ajaran agama Islamnya secara utuh tanpa ada pengekangan serta ada kepentingan politik.

"Ada sebagian temuan kita di lapangan hanya karena dayah itu tidak mau menerima bantuan dari pemerintah, lalu dinyatakan sesat oleh MPU," paparnya.

Pun demikian, lembaga ini meminta kepada MPU sebagai wadah pemersatu ulama agar lebih cermat dan teliti dalam setiap mengambil keputusanya. Sehingga dengan harapan masyarakat akan lebih nyaman dalam menjalankan ibadahnya tanpa harus dihantui dengan fatwa-fatwa yang sangat merugikan masyarakat.

"Ini juga demi terlaksananya pelaksanaan syari'at Islam di Aceh secara kaffah," tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2