JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, bahwa hari ini, Kamis (25/7) KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang terduga pelaku penyuapan terhadap pejabat di Mahkamah Agung.
Dijelaskan, Johan Budi, perlu saya sampaikan bahwa pada pukul 12.15 WIB penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial DS (Djodi Supratman) pegawai Mahkamah Agung.
"Penangkapan terjadi disekitar Monumen Nasional (Monas) yang bersangkutan sedang naik kendaraan roda dua (ojek)," ujar Johan Budi.
Selanjutnya setelah dikembangkan di amankan kembali sekitar pukul 13.20 Wib penyidik KPK juga menangkap seorang MCB (Mario Carnelio Bernard) dan penangkapan terjadi di sebuah kantor pengacara di daerah bilangang Jalan Martapura Jakarta Pusat.
Kronologis proses penangkapan, pukul 11.30 Wib (DS) telah mendatangi kantor (MCB) keluar dari kantor DS dengan menenteng tas coklat, lalu tim penyidik KPK mencegat dan menangkap (DS) karena sebelum KPK menerima informasi adanya penyerahan uang di kantor pengacara tersebut.
"Dari tangan DS ditemukan atau diamankan sebuah tas sebuah uang berisi uang pecahan 100.000 sekitar Rp 80 juta uang ini diduga pemberian yang berasal dari MCB," ujar Johan.
Mengenai, maksud dan tujuannya pemberian uang tersebut masih terus ditelisik oleh KPK dan penyidik KPK juga menemukan uang lagi di rumah DS saat dilakukan pengeledahan.
Sampai saat ini msih dilakukan pemeriksaan KPK masih punya waktu 1x24 jam dan status keduanya masih terperiksa. Apakah nanti ada alat bukti yang cukup atau tidak.
Diduga dalam (OTT) kali ini berkaitan dengan penanganan perkara di MA dimana tersangkan (MCB) merupakan law yer di kantor advokat yang cukup terkenal (HS).(bhc/put) |