SAMARINDA, Berita HUKUM - Pegawai Kantor PT. Pos Indonesia Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang di ketahui bernama Tasrip yang tertangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Samarinda Rabu (26/9) sekitar pukul 23.30 wita malam dan kini mendekam dalam sel tahanan Polres Samarinda terancam di pecat (PHK) dengan tidak hormat dari statusnya sebagai pegawai pada PT. POS INDONESIA dahulu Kantor Pos dan Giro.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Samarinda Papos Kaspul Anwar kepada beritahukum.com di ruang kerjanya Selasa (2/10) siang, Menurut Kaspul mengenai tertangkapnya Tasrip pegawai Kantor Pos oleh Polres pada Rabu malam awalnya di di telpon oleh Direksi dari pusat ketika membaca berita dari media online, ujar Kaspul.
Sehubungan dengan di tangkapnya belaku selain barang bukti sabu, juga sebuah sepeda motor yang digunakan dan turut menjadi barang bukti adakah sepeda motor dinas operasionalnya kantor, sehingga langka yang diambil setelah melakukan kordinasi dengan Polres maka kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani sesuai undang-undang, jelas Kaspul.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dan ini merupakan keputusan Direksi, sesuai petaturan pelaku dengan perbuatannya dan dengan ancaman minimal 5 tahuN penjara maka secara otomatis akan di PHK atau di pecat", "tentunya menunggu proses keputusan Pengadilan yang sudah betkekuayan hukum tetap", tandas Kaspul.
Berhubung barang bukti sepeda motor yang di gunakan pelaku Tasrip yang pegaeai Pos bagian antaran pos berupa sepeda motor dinas maka kami ajukan untuk pinjam pake katena sangat dibutukan dan di setujui oleh Polres, tutur Kaspul.
Kepada pewarta Kepala Kantor Pos Kadpul Anwar mengungkapkan bahwa secara pribadi sangat disesalkan atad perbuatan tersebut, dia Tasrip sudah beketja sebagai Pengantar Pos selama 12 tahun inilah yang sangat di sesalkan, dikatakan Kepala Kantor Pos hal ini tidak tetutup kemungkinan pada karyaean lainnya.
Utuk menghindari hal tersebut Kaspul Anwar yang baru sebulan menjabat sebagai Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Samarinda mengatakan sejak saat ini selalu mengingatkan baik kepada jajaran manajemen untuk selalu memperhatikan bawahan segingga hal serupa tidak terulang kembali, pungks |