Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pegawai KPK Gelar Aksi Tolak Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan
Tuesday 03 Mar 2015 11:57:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Selasa (3/3) ini ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK untuk melakukan penolakan keputusan Pimpinan KPK, mereka menolak pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan.

Ratusan pegawai KPK dalam aksinya juga melakukan penandatanganan pernyataan di kain putih panjang termasuk Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Mereka menyatakan 3 sikap tegas sebagaimana pula yang di twit pada media sosial KPK @KPK_RI sebagai berikut;

"Selamat pagi! tetap berjuang bersama berantas korupsi! Menuju Indonesia bersih dari korupsi!! #SaveKPK"

"Pagi ini(3/3) Pegawai KPK gelar aksi tolak pelimpahan kasus BG di depan gedung KPK"

"Pernyataan sikap pegawai KPK adalah 1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan."

"2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG."

"3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK"

"Pernyataan sikap pegawai KPK dan penandatanganan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai hari ini(3/3)"

Sementara, Para pegawai KPK menggelar aksi menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan. Dalam orasinya, pegawai menyatakan saat ini KPK sudah berbeda dan segalanya bisa diperdagangkan.

"Saya pegawai KPK sudah 8 tahun, mulai jilid 1,2,3. Saya merasakan sepak terjang ketiga jilid itu. Hari ini saya tidak melihat hal itu ada lagi, semua bisa diperdagangkan, semua bisa dibarterkan," ujar salah seorang penyidik yang berorasi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/3).

Orator pun berteriak di depan ratusan pegawai KPK lainnya yang ikut dalam orasi. Ia mempertanyakan kinerja KPK yang saat ini.

"Apakah seperti ini KPK yang kita butuhkan?" teriaknya.

"Tidak!" jawab pegawai KPK lainnya serentak.

Dalam orasi yang dilakukan di lobi kantor KPK itu, dua plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji ikut turun menyaksian aksi tersebut. Seorang penyidik lainnya yang berorasi, Yudhi Harahap, mengingatkan Ruki betapa mereka sudah rela berkorban apapun saat memilih masuk KPK.

"Saat pertama saya masuk KPK yang menyambut saya pak Ruki, saya katakan kami sudah menggadaikan jiwa kami. Kami sudah menggadaikan apa yang kami miliki, bapak harus berani menjadi inspektur upacara di acara pemakaman kami," tukas Yudhi.(dbs/detik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2