Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Pedagang Kaki 5 di Kota Tua Segera Dibenahi
Saturday 09 Mar 2013 17:23:35
 

Pedagang kaki lima.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar Edjuar Josua mengatakan sangat mendukung progarm Jokowi dalam peremajaan dan pembinaan pedagang kaki 5 di kawasan kota tua, sebagai aset dan objek wisata.

Hal ini disampaikan Ingar Josua setelah melakukan acara bakti sosial di Jakarta Barat, Sabtu (9/3).

Mengenai kebijakan Jokowi, kami sangat menyetujui dan harapan pedagangnya jangan terlalu ramai, dan semoga bisa tercapai penataan kota yang lebih baik dan hamonis.

"Dalam waktu dekat ini semoga bisa segera diselesaikan dan diresmikan," ujar Ingar Josua.

Sementara itu, Jaky Ketua paguyuban pedagang kota tua mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa anggaran peremajaan Kota Tua dari CSR dan Bank DKI, sekitar 2 miliar untuk 200 gerobak pedagang kaki 5 mitra yang merupakan warga asli DKI dengan syarat memiliki KTP DKI.

Ditambahkannya para pedagang nantinya mulai berjualan pada pukul 17:00 WIB hingga 01:00 WIB, dan tidak bisa lebih, namun masih kita bahas dengan pemerintah kota DKI.

"Masalah parkir kendaraan bermotor yang semrawut bakal dibenahi, dan sudah masuk program Gubernur DKI parkir bergaransi," katanya.

Saat ini gerobak sudah mulai dikerjakan dan sudah mulai didata. Semua pedagang terbatas hanya 200-an saja, serta tidak bisa lagi lebih. Kalau lebih, kita coret," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2