Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Patrialis Mulai Bungkam Ditanya Soal Nazaruddin
Tuesday 02 Aug 2011 14:16:09
 

Istimewa
 
JAKARTA-Ada yang berubah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar. Ia yang biasanya paling mudah dimintai komentarnya mengenai keberadaan buron sekaligus tersangka dugaan korupsi Nazaruddin, kini malah bersikap sebaliknya. Patrialis memilih bungkam dan menutup rapat-rapat bibirnya, saat ditanya mengenai hal itu.

Patrilais sekarang malah menyerahkan pemberian keterangan kepada Kapolri. "Saya no comment ya mengenai Nazaruddin. Tanya langsung Kapolri saja ya," ujar Patrialis kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/8).

Dalam pernyataan sebelumnya Patrialis menyebutkan tengah mengirimkan tim penjemput Nazaruddin di luar negeri. Namun hingga kini, Nazaruddin belum juga tertangkap. Ia hanya memastikan pengejaran masih berlangsung. Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya kerjasama dengan negara lain. "Ya, nanti pasti Kapolri akan memberikan pernyataan kepada publik, bila sudah ada hasilnya,” selorohnya tak lagi melayani pertanyaan soal Nazaruddin.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam menyatakan, perburuan polisi terhadap Muhammad Nazaruddin terus berlangsung. Polri telah menemukan persembunyian tersangka ini dan telah menurunkan tiga anggotanya untuk menguntit Nazaruddin di negara tempat dia berada sekarang.

"Keberadaan Nazaruddin sudah diketahui. Tim kami sudah bergerak dan bekerja. Tinggal tunggu waktu yang tepat saja. Kami takkan bisa beri tahu tempat persembunyiannya, karena dikhawatirkan kabur dan makin mempersulit proses pemulangan," kata Anton.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman menandaskan, proses pemulangan Nazaruddin harus melalui proses diplomasi dan kerjasama dengan jaringan interpol. Itupun tidak menjamin prosesnya akan sangat mudah. "Jangankan membawa pulang orang yang belum tertangkap, Umar Patek (tersangka teroris yang tertangkap di Pakistan) yang sudah tertangkap saja, belum bisa dipulangkan," katanya

Seperti diberitakan, sempat juga santer tersiar Nazaruddin lolos dari sergapan yang dilakukan Interpol dan Polri di Malaysia pada Minggu (31/7). Namun, kabar tersebut tidak benar. Nazaruddin diketahui menghilang sehari sebelum KPK mengajukan permohonan cekal terhadapnya. Awalnya, ia mengaku sedang menjalani pengobatan di Singapura, tapi keberadaannya tidak terdeteksi. Sejak saat itu, ia ditetapkan sebagai buronan internasional.(spr/nas)
.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2