Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pasukan Gabungan TNI Berhasil Hancurkan Kekuatan Musuh
Friday 03 May 2013 23:32:50
 

Latihan Gabungan (Latgab) TNI 2013, di daerah Asembagus, Jawa Timur, Jumat (3/5).(Foto: Ist)
 
JATIM, Berita HUKUM - Pasukan gabungan TNI berhasil menghancurkan kekuatan musuh negara “Sonora” yang berusaha menguasai wilayah Kalimantan Timur dan Bima Nusa Tengara Barat, dengan menggabungkan ketiga unsur kekuatan TNI yaitu Darat, Laut dan Udara. Dalam waktu sekitar 2 jam akhirnya musuh berhasil dihancurkan, serangan ini merupakan latihan pendahuluan dalam Latihan Gabungan (Latgab) TNI 2013, di daerah Asembagus, Jawa Timur, Jumat (3/5).

Operasi gabungan yang dilaksanakan terdiri dari Operasi Khusus, Operasi Udara, Operasi Laut Gabungan, Operasi Amfibi, Operasi Linud, Operasi Pendaratan Administrasi dan Operasi Darat Gabungan dengan kekuatan personel 16.745 orang.

Selain mengerahkan personil dengan jumlah besar, TNI juga mengerahkan peralatan tempur yang dimiliki, antara lain dari TNI AD 14 unit Tank Scorpion, 5 unit Tank Stormer APC, 2 unit Tank Stormer Komando, 13 unit Tank AMX, 21 pucuk meriam, 12 unit Helikopter Mi-17, 12 Helikopter Bell, tiga NBO-105 dan 15 Panser Anoa 6 x 6.

TNI AL mengerahkan 36 Kapal Perang (KRI), 17 unit Tank Amfibi BMP-3F, 33 BTR-50, 6 Kapa K-61, dua unit peluncur Rudal Multilaras RM-70/Grad, 7 unit Tank Angkut Personel Amfibi LVT-7A1, dua unit BVP-2, 3 Pesawat NC 212, dan lima Helikopter.

Sementara dari TNI AU mengerahkan lima unit Pesawat Sukhoi SU 27/30, lima Pesawat Hawk SPO, lima unit F-16, lima unit Hawk PBR, 11 Pesawat C-130, dua Pesawat B-737 Intai, dua Pesawat NC-212, dua unit CN-235, 1 unit CN-235 MPA, dua Helikopter NAS332/Sa-330 dan empat Helikopter EC-120 Colibri.

Dengan tembakan gencar secara terpadu dari seluruh kekuatan senjata yang dikerahkan dan di dukung dengan kemampuan prajurit infantri yang handal, akhirnya dalam waktu tidak lama musuh berhasil dihancurkan. Sementara, untuk mengejar kelompok musuh yang melarikan diri dilaksanakan operasi Mobud (Mobil Udara) sebagai upaya tindak lanjut pembersihan terhadap musuh.

Pelaksanaan latihan gabungan ini ditinjau dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden RI Boediono yang menyaksikan serangan hingga selesai di titik tinjau tersier 12 di daerah latihan Marinir Situbondo.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2