Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Pasukan Cyber Jokowi-JK Siap Tarung
Friday 06 Jun 2014 13:20:11
 

Ilustrasi. Tampak suasanan di PDIP IT Cyber Media Online dalam menghadapi menghitung hasil pemilihan Pemilu.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden menggunakan pasukan cyber untuk mempengaruhi pilihan masyarakat melalui dunia maya, kata Direktur lembaga pemantau jejaring sosial Katapedia Indonesia Deddy Rahman

"Kedua pasangan capres dan cawapres menggunakan pasukan siber. Yang paling banyak ada di kubu Joko Widodo - Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, Jumat.

Pasukan siber bekerja dengan menggunakan banyak akun di jejaring sosial, tujuannya untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Pasukan itu dibayar oleh kedua pasang kandidat.

"Pasukan ini mulai dikenalkan pada Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu," katanya.

Beberapa ciri-ciri akun berbayar atau pasukan siber adalah mengunggah foto profil perempuan cantik, remaja manis atau perempuan berjilbab.

Kemudian pengikutnya di jejaring sosial kurang dari 100. Mereka dikepalai seorang "kapten". Tugas dari pasukan siber tersebut mencuitkan kembali (retweet) cuitan "kapten".

"Dalam sehari bertugas melakukan cuitan mengenai pasangan calon sebanyak 50 cuitan."

Deddy menambahkan jejaring sosial sangat penting, karena pilihan masyarakat di jejaring sosial mencerminkan pilihan di dunia nyata.

Apalagi, masyarakat Indonesia juga terbesar di berbagai jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Path, dan Instagram.

"Dari hasil penelitian kami mendekati 95 persen. Siapapun yang menang di jejaring sosial maka akan menang pada pemilihan," kata dia.

Hal itu terjadi pada Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan.

Elektabilitas pasangan Prabowo-Hatta Rajasa meningkat di jejaring sosial dibandingkan pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Terdapat dua pasangan capres dan cawapres yang bertarung pada Pilpres 9 Juli yakni Prabowo Subianto-Hatta Radjasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(Anatara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2