Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Filipina
Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
Friday 13 Dec 2013 17:44:59
 

Para pengungsi korban Topan Haiyan di Filipina.(Foto: AP)
 
FILIPINA, Berita HUKUM - Sekitar 30 jenazah ditemukan setiap hari di Filipina lebih dari satu bulan setelah terjangan Topan Haiyan.

Para pejabat dari manajemen bencana menambahkan jumlah korban meninggal akibat bencana itu tercatat lebih dari 6.000 orang sementara 1.800 lainnya masih hilang.

Berdasarkan jumlah korban itu, Topan Haiyan yang melanda November lalu - merupakan bencana terparah yang tercatat di Filipina.

Para pejabat memperkirakan upaya pembangunan kembali rumah untuk lebih 16 juta jiwa akan memakan waktu paling tidak tiga tahun.

Regu pencari menemukan 27 jenazah di kota yang paling parah terkena bencana, Tacloban, kata juru bicara Badan Penanganan Bencana Filipina, Reynaldo Balido.

Balido mengatakan identifikasi antara 20-30 mayat yang ditemukan setiap hari sulit dan memakan waktu karena jenazah sudah membusuk.

Temuan jenazah Kamis (12/12) malam itu meningkatkan jumlah korban menjadi 6.009.

Seentara Menteri Kesejahteraan Sosial Corazon Soliman mengatakan rumah-rumah sementara dan penampungan darurat tengah dibangun.

Korban gempa juga mendapatkan bantuan uang tunai sebagai imbalan kerja mereka untuk membantu mendistribusikan bantuan.

"Kami akan memberikan bahan-bahan untuk membangun rumah mereka, namun kami menekankan kepada pemerintah daerah bahwa perumaman baru harus dibangun paling tidak 40 meter dari garis batas air pasang di laut," kata Soliman.(BBC/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Filipina
 
  Operasi Menumpasan Kelompok Abu Sayyaf, 15 Tentara Filipina Tewas
  Korban Kebakaran Pabrik Sepatu Filipina Mencapai 72 Jiwa
  AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
  Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
  Tiga Wartawan Radio Filipina Dibunuh
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2