Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Pasca Pemilu, Camat Maje Himbau Jaga Persatuan
2019-04-21 15:47:52
 

Camat Maje, Eka Joni.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sejak proses pelaksanaan kampanye menjelang Pemilihan Umum Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada 17 April 2019 lalu, kondisi masyarakat sempat menjadi banyak perbedaan pilihan, sehingga kini dihimbau buntuh kembali untuk menjaga kekompakan ditengah kehidupan bermasyarakat khususnya di kecamatan Maje, kabupaten Kaur, Bengkulu.

Camat Maje, Eka Joni menghimbau kepada seluruh warga masyarakat se- kecamatan Maje, agar kembali menjalin kebersamaan dan kekompakan dalam kehidupan sehari - hari ditengah masyarakat.

Pasca pemilihan umum 17/4/2019 kemarin yang dinilai berjalan sukses, membuat masyarakat kecamatan Maje menjadi terkotak - kotak akibat pilihan dalam pesta demokrasi yang beda pilihan, ungkapnya.

Namun Eka Joni yakin masyarakat kecamatan Maje sudah semakin cerdas berdemokrasi, sehingga sejak proses masih kampanye hingga pelaksanaan pemilihan dapat disimpulkan berjalan dengan baik dan lancar.

"Beda pilihan itu hal yang biasa, namun mengedepankan persatuan dalam bermasyarakat menjadi tujuan semua Masyarakat," tegas Eka Joni, Sabtu (20/4).

Siapa pun yang terpilih nantinya, itulah yang menjadi kehendak Allah, jelas Eka Joni, dan menjadikan kita semakin dewasa untuk menerima hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan Rabu kemarin," jelas Eka Joni.

Dan terakhir, Eka Joni berharap terhadap peran serta masyarakat dalam mengawal proses, menuju pengumuman yang sah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

"Sehingga masyarakat diminta untuk tidak terpancing terhadap isu yang berkembang ditengah masyarakat, yang belum tahu sumber pemberi informasi sebenarnya," pungkas Eka Joni.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2