ACEH, Berita HUKUM - Setelah lahirnya perdamaian MoU Helsinki antara RI-GAM, di Aceh saat ini banyak bermunculan kelompok-kelompok premanisme di Aceh dengan mengaku-ngaku sebagai mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Mereka mengatasnamakan GAM, hanya untuk melakukan pemerasan dan mafia proyek," demikian kata Tgk Hasnawi Ilyas, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (25/7).
Seperti halnya Abdullah Saleh, ujar Hasnawi, dia bukan seorang mantan pejuang GAM ataupun bukan GAM murni. Abdullah Saleh yang juga Anggota Komisi A DPRA hanya GAM rakitan, atau GAM 16 sesudah penandatanganan damai.
"Kalangan Partai Aceh (PA) sekarang, kebanyakan GAM yang lahir pada tanggal 16 Agustus 2011 atau setelah damai Aceh," ujar mantan TNA wilayah Bate Iliek ini.
Dengan demikian, agar kondisi keamanan dan menghindari aksi premanisme ini, pihaknya meminta kepada seluruh Panglima Wilayah dan Daerah serta Panglima Sago diharapkan untuk mendata kembali para mantan GAM/TNA yang benar-benar turun ikut berjuang ketika konflik.
Sebab, saat ini setelah damai bukan hanya saja mereka meresahkan masyarakat, dan yang sangat disesalkan lagi GAM/TNA yang murni malah disingkirkan. Melainkan yang dulu sebagai cuwak (mata-mata musuh,red) dijunjung tinggi.
"Kami harap jangan ada lagi kombatan GAM di sia-siakan, kenapa waktu perang kita kawan. Namun sesudah damai kita menjadi lawan," demikian disampaikan Awi Juli, Koordinator Forum Aneuk Nangroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS).(bhc/sul)
|