Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Angket KPK
Partai Gerindra Tolak Hak Angket KPK
2017-04-27 18:21:15
 

Ilustrasi. Gedung baru KPK di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Partai Gerindra menyampaikan instruksi kepada semua jajaran partai, khususnya anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat, untuk menolak Hak Angket KPK. Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap jajarannya bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas partai.

"Partai Gerindra tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Kamis (27/4).

Komitmen ini tidak memberikan pilihan lain kepada partai Gerindra, kecuali memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya pemberantasan korupsi pada lembaga yang sudah dibentuk negara, sampai lembaga itu sendiri menunjukan ketidak mampuannya mengemban tugas.

"Tidak ada satu pihakpun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas dan wewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang," tegas Hashim.

Komitmen ini kembali ditegaskan menyikapi situasi di Dewan Perwakilan Rakyat, yang sedang membahas hak angket berkenaan dengan KPK, agar tidak melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang sudah kronis di negeri ini.

"Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik," tutur Hashim.(gmc/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Angket KPK
 
  Pansus Angket DPR akan Panggil KPK Lagi
  Pimpinan KPK Instruksikan Jajarannya Absen Penuhi Panggilan Pansus
  Pansus Angket KPK Punya Banyak Temuan Signifikan dan Berharap Bisa Konsultasi dengan Presiden
  Jimly Anjurkan MK Segera Keluarkan Putusan
  Diancam Ketua KPK, Komisi III Akan Laporkan Agus Raharjo Ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2