Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Partai Buruh Desak Sahkan RUU Perkawinan Sejenis
Saturday 03 Dec 2011 20:36:48
 

Peserta pawai Gay Pride Parade di Melbourne, Australia. Kelompok aktivis homoseksual Australia gigih memperjuangkan pengakuan hak mereka (Foto: Zimbio.com)
 
CABERRA (BeritaHUKUM.com) – Partai Buruh yang berkuasa di Australia mendukung pernikahan gay. Dalam konferensi nasionalnya, Partai Buruh juga mendesak Perdana Menteri Julia Gillard untuk mengamandemen sejumlah aturan untuk mengijinkan pernikahan sesama jenis.

Tetapi tampaknya keinginan ini sulit terwujud, seperti dilansir BBC, Sabtu (3/12), karena Partai Buruh hanya memiliki kursi sedikit lebih banyak dari kelompok posisi Partai Liberal yang menolak perkawinan sesama jenis. Apalagi PM Julia Gillard secara tegas menolaknya.

Pemungutan suara oleh Partai Buruh terjadi setelah debat alot penuh emosi diantara dua kelompok mengenai isu tersebut. Keputusan mengganti program partai yang mendukung perkawinan sesama jenis telah dimenangkan oleh para aktivis hak gay.

"Tidak pernah diragukan bagaimana gigihnya kampanye untuk persamaan hak ini," kata Menteri Keuangan Penny Wong, yang memiliki hubungan sesama jenis.

Sementara pemimpin serikat pekerja Joe de Bruyn beragumen menolak perubahan UU Perkawinan di Australia. "Definisi pernikahan yang diatur UU adalah persatuan seorang laki-laki dan perempuan secara sukarela dan seumur hidup. Akan seperti it uterus, sejak manusia diciptakan," katanya.

RUU itu diperkirakan akan dibawa ke parlemen pada tahun depan. Ketika Partai Buruh melakukan pemungutan suara dalam konferensi, terjadi demonstrasi di Sydney, yang diikuti para pendukung dan yang menolak perkawinan gay. Dalam jajak pendapat terakhir menunjukan mayoritas warga Australia mendukung perkawinan sesama jenis.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2