Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai PBB
Partai Baru Lolos, Ketum PBNU: PBB Ikut Pemilu Sejak 1999, Masa Tidak Lolos Verifikasi
2018-03-04 06:16:29
 

Ketua Umum PB NU KH Agil Sirodj dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat berjabat tangan di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta, Sabtu (3/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) PB NU KH Agil Sirodj mendukung dan mendoakan semoga Bawaslu RI mengabulkan gugatan PBB melawan KPU. Hal itu dikatakan KH Agil Sirodj usai menerima Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah pengurus DPP PBB di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta, Sabtu (3/3).

Yusril dan rombongan DPP PBB sowan ke PB NU untuk memohon tausiyah dan sekaligus mohon doa kepada para ulama, agar persoalan yang dihadapi PBB dapat terselesaikan dengan baik. Bawaslu akan memutus sengketa PBB vs KPU dalam sidang pembacaan putusan, Sabtu 4 Maret 2018 besok.

"Pak Agil adalah ulama yang mukasyafah, yang doanya diijabah Allah SWT, sehingga saya sowan mohon doa kepada beliau. Kami ini orang yang dizalimi, kami yakin permohonan doa orang yang dizalimi akan dikabulkan Allah SWT," jelas Yusril kepada awak media di PB NU.

Kiyai Aqil menambahkahkan bahwa, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra adalah sahabatnya sejak lama. "Saya mendukung agar gugatan PBB dikabulkan Bawaslu, sehingga PBB bisa ikut Pemilu 2019. Saya tahu banyak warga NU yang bergabung ke PBB, selain di PKB, PPP dan partai-partai lain," kata Kiyai Agil.

Bahkan, menurut Kiyai Agil, dirinya secara pribadi mendorong para kiyai NU yang belum bergabung ke partai manapun agar bergabung ke PBB.

Alasannya menurut Kiyai Agil, PBB adalah Partai Islam yang moderat dan toleran kepada kemajemukan. "PBB samasekali bukan partai atau gerakan radikal. Pak Yusril itu sangat moderat, karena itu saya dukung beliau dan PBB."

Keberadaan PBB sebagai aset umat Islam, tambah Kiyai Agil, harus dijaga. "Saya dengar dari Pak Yusril alasan dan bukti yang dibawa PBB ke sidang Bawaslu sangat kuat. Harusnya ya dikabulkan," kata Kiyai Agil.

Masa, tambahnya, partai-partai baru saja bisa lolos verifikasi. PBB itu sejak lama sudah ada dan ikut Pemilu sejak 1999, masa tidak lolos verifikasi, kata Kiyai Agil mengakhiri keterangannya.(wa/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Partai PBB
 
  Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
  Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
  Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
  DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
  Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2