Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Parlemen Modern Butuh Dukungan Teknologi Modern
2017-11-02 06:54:03
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai parlemen modern, DPR RI terus berbenah diri memperbaiki akses informasi dan komunikasi. Akses informasi ini penting, tidak saja bagi masyarakat tapi juga memudah para anggota dewan untuk bekerja sebagai wakil rakyat. Parlemen modern memang membutuhkan dukungan teknologi yang modern pula.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso saat membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI Secara Online, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (1/11).

Salah satu yang perlu dibenahi menuju parlemen modern adalah sistem administrasi para tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI. Menurut Agung, pembenahan administrasi para TA dan staf anggota menjadi penting untuk menunjang kinerja para wakil rakyat. Seperti diketahui, ada tiga indikator parlemen modern, yaitu pertama, peran dan fungsi DPR berjalan baik dan optimal.

Kedua, lanjut Agung, mudah diakses publik, sehingga publik bisa menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi langsung maupun tidak langsung dalam kerja DPR. Dan ketiga, memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kerja DPR. “Visi misi DPR periode ini adalah modern, berwibawa, dan kredibel. Sebagai lembaga yang modern perlu ditunjang dengan teknologi informasi yang tepat dan baik. Jadi membangun DPR RI sebagai parlemen yang modern merupakan keniscayaan,” ujar Agung.

Di sini peran para tenaga ahli staf anggota sangat strategis untuk menunjang DPR menuju komitmennya menjadi parlemen modern. Seperti diketahui, DPR merupakan dapur produk legislasi nasional. Berbagai perundang-undangan dibahas bersama pemerintah di DPR. Para tenaga ahli dan staf anggota berada di balik layar kiprah para legislator yang sibuk merumuskan UU.

Sebelumnya, Plt. Sekjen DPR RI Damayanti mengungkapkan, peserta yang ikut dalam sosialisasi ini berjumlah sekitar 2.640 orang yang terdiri dari tenaga ahli anggota dan staf administrasi anggota. Selama ini pendaftaran tanaga ahli masih konvensional, sehingga para tanaga ahli dan staf itu harus pergi ke gedung Sekjen berkali-kali. Kini dengan sistem online, sudah bisa mendaftarkan indentitas dirinya secara cepat dan akurat.

Sistem pendaftaran online ini juga untuk menunjang akses BPJS, pajak, dan lain-lain. Data yang diinput itu bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan kejujurannya. Intinya, semua ini untuk kemudahan akses kerja para tenaga ahli dan staf anggota, sehingga efeknya bisa menunjang kinerja para anggota dewan menjadi lebih baik.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2