Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Paripurna DPR Sahkan Enam Hakim Agung
Tuesday 04 Oct 2011 22:19:05
 

Ilustrasi pemilihan hakim agung melalui mekanisme pemungutan suara (voting) yang dilakukan Komisi III DPR (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – DPR melalui sidang paripurna mengesahkan enam hakim agung yang dipilih melaluli mekanisme yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Penetapan ini ditandai dengan ketuk palu tiga kali oleh Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10).

Pengesahan itu, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR. Sebelum pengesahan itu, Komisi III melalui wakil ketuanya, Fachri Hamzah membacakan laporan komisinya yang telah memilih enam orang dari 18 calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) kepada DPR.

Setelah Komisi III menerima amanat dari pimpinan DPR, selanjutnya Komisi III melaksanakan tugas sesuai tata tertib dan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Melalui proses tersebut, terpilih Suhadi, Gayus Lumbun, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, Dudu Duswara Machmuddin, dan Harry Djatmiko.

Sebelumnya, pemilihan enam hakim agung itu berlangsung melalui mekanisme pemungutan suara (voting) pada rapat pleno Komisi III pada Kamis (29/9 lalu). Hasil voting tersebut memilih Panitera Mahkamah Agung (MA) Suhadi mendapat 51 suara dan Anggota Komisi III DPR Gayus T Lumbuun (44 suara).

Selanjutnya, menyusul Dosen FH UI Nurul Elmiyah (42 suara), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Andi Samsan Nganro (42 suara), Hakim ad Hoc Pengadilan Tipikor Dudu Duswara (34 suara) dan Hakim Tata Usaha Negara (TUN) Pajak Harry Djatmiko (28 suara).(pic/rob)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2