Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
Para Dokter Aksi Damai Reformasi Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran 'Pro Rakyat'
2016-10-24 21:02:27
 

Tampak para dokter melakukan Aksi Damai Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan Kedokteran 'Pro Rakyat', di Jakarta, Senin (24/10).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Damai para dokter untuk menuntut Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan Kedokteran 'PRO RAKYAT' dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ribuan massa yang digelar di Tugu Proklamasi (Tuprok), Jl. Proklamasi Jakarta Pusat pada, Senin (24/10).

Adapun aksi tersebut dimulai semenjak Senin pagi hari pukul 06.30 Wib, dengan turut serta dihadiri para dokter dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam aksi damai Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan ini agar pemerintah bisa menetapkan sistem kesehatan yang pro rakyat dan sistem pendidikan kedokteran yang pro rakyat. Tak hanya itu, mereka menganggap bahwa Dokter Layanan Primer (DLP) merupakan sebuah pemborosan.

Terlebih, program ini sangat tidak tepat sasaran jika memang pemerintah berniat memperbaiki pelayanan primer untuk mendukung program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Mereka juga meminta perubahan kembali UUD'45 yang dirasa mereka sudah dipalsukan.

Saat di lokasi, dokter Zulklifi menyampaikan, "semenjak tahun 2002 bahwa UUD'45 diamandemen, tepatnya dibuat tiruannya atau bahasa hukumnya dipalsukan. Dan seperti lazimnya barang tiruan, pasti tidak sama persis dengan aslinya," ungkapnya.

Hal itu dilakukan supaya terlihat tidak dipalsukan maka dibuat sesama mungkin. "Semisalnya UUD'45 yang aslinya terdiri dari 16 Bab 37 Pasal, maka tiruannya juga dibuat 16 Bab 37 pasal, hanya sebenarnya hanya terdiri dari 15 Bab, karena setelah Bab 3 langsung ke Bab 5," kritiknya.

Belum lagi isinya, UUD'45 tiruan yang justru diberlakukan ini sangat liberal dan bersifat kapitalistik, akibatnya UU dibawahnya juga punya sifat yang sama, termasuk di dalamnya UU dibidang pendidikan dan kedokteran.

"Atas dasar itu didorong oleh keinginan luhur demi terwujudnya cita-cita Proklamasi 1945, tidak ada jalan lain selain diberlakukannya kembali UUD'45 dengan cara cepat atau kata lain revolusi."

"Sehubungan dengan niat suci ini, maka saya mencanangkan Gerakan Revolusi Putih guna mengajak semua anak bangsa, termasuk TNI yang selama ini 'dikelabui' dengan UUD'45 tiruan untuk bersatu padu dalam Gerakan Revolusi Putih, memperjuangkan kembalinya UUD '45." tandasnya saat aksi.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2