Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Sumut
Panwaslu Kada Klaim 40% Warga Sumut Golput
Friday 08 Mar 2013 21:13:10
 

Humas Panwaslu Sumut, Fakhruddin Pohan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - 40 persen masyarakat Sumatera Utara tidak memilih alias Golput saat pelaksanaan Pemilu Kada Sumut dengan temuan beragam faktor yang mempengaruhinya.

Temuan ini diutarakan Humas Panwaslu Sumut, Fakhruddin Pohan sekaligus menjelaskan bahwasanya dalam Pilkada yang berlangsung kemarin ada tiga faktor penyebab tingginya angka partisipasi golput ini.

"Kalau dari panwas provinsi Sumatera Utara melihat tingkat partisipasi masyarakat yang tidak datang ke TPS itu sebesar 40-an persen, nah ini ada sebabnya, ada tiga faktor penyebab kenapa masyarakat tidak berpatisipasi untuk memili," ucap Fakhruddin, Jum'at (8/3).

Menurutnya, penyebab pertama karena ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPT tapi dia sebagai pemilih kemudian kedua ada masyarakat terdaftar tapi tidak memilih karena tidak memiliki A4 atau undangan serta terakhir ketiga memang ada masyarakat yang tidak perduli.

Fakhruddin menambahkan Panwaslu Sumut tidak akan menyalahkan siapa-siapa dalam kondisi ini.

Namun hal ini merupakan tanggung jawab KPU dan juga masyarakat dalam memilih pemimpinnya. Panwaslu Sumut juga menyatakan penyelenggaraan Pilkada kali ini aman dan kondusif.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumut
 
  Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
  Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
  Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
  KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
  Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2