Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Panwaslu
Panwaslu Bekasi Temukan Pelanggaran Pasangan Cabup
Sunday 19 Feb 2012 21:22:36
 

Ilustrasi pelaksanaan pemilukada (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, petugas Panitia Pengawas Pemilu Daerah (Panwasluda) menemukan lima pelanggaran administrasi. Pelanggaran itu ditemukan di lima kecamatan oleh tiga calon pasangan calon bupati-calon wakil bupati (Cabup-Cawabup).

"Dari pelanggaran administrasi tersebut, kami menemukan ada tim sukses yang memberikan kaos dan kerudung berlogo pasangan cabup-cawabup Bekasi." kata anggota Panwasluda Kabupaten Bekasi, Ratna Mulya Madurani kepada wartawan di Bekasi, Minggu (19/2).

Menurut dia, lima pelanggaran administrasi juga telah dikaji didalam rapat pleno yang selanjutnya akan direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti. "Dari hasil yang dihimpun pengawas kecamatan, terdapat 21 pelanggaran, namun yang masuk kategori hanya lima pelanggaran administrasi," ujar Ratna

Atas temuan tersebut, lanjut Ratna, pihaknya akan berupaya mengawal sekaligus mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah itu. Dengan begitu, diharapkan pemilukada yang akan digelar pada 11 Maret mendatang, dapat berjalan tertib. Semua pihak juga tidak ada yang merasa dirugikan. "Kami menghimbau kepada para kader dari tiga pasangan cabup Bekasi, agar mentaati aturan yang berlaku," tandasnya.

Pemilukada Kabupaten Bekasi akan mulai masuk tahapan kampanye pada 23-29 Februari 2012. Tiap satu hari kampanye, hanya dilakukan satu pasangan calon. Satu haru berikutnya dilakukan calon lainnya. Begitu pula dengan calon lainnya. Sistem kampaye seperti ini, sangat berbeda ketimbang kampaye pada Pilgub 2007 lalu yang dimenangkan Sadudin.(eko)



 
   Berita Terkait > Panwaslu
 
  Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
  Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
  Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
  Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
  November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2