Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Pencurian Pulsa
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
Saturday 23 Jun 2012 17:19:12
 

Demo Kasus Pencurian Pulsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Panitia Kerja (Panja) pulsa Komisi I DPR RI, sudah menyerahkan data-data yang berkaitan dengan kasus pencurian pulsa kepada Polri dan Kejaksaan untuk menindaklanjutinya.

Hal itulah yang diungkapkan, Ketua Panja pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Dirinya mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data dan fakta terkait model pencurian dan pihak mana saja yang terlibat dalam pencurian pulsa ini.

"Kami juga sudah berhasil mendesak BRTI mengumumkan telepon operator dan content provider yang ditenggarai terlibat dalam tindak pidana pencurian pulsa. Semua data-data itu sudah ada di Kepolisian dan kejaksaan. Bola sekarang ada di mereka," ujar Tantowi di Jakarta, Sabtu (23/6).

Menurutnya, dalam kasus pencurian pulsa ini semua pihak mulai dari operator hingga sebuah provider itu terlibat, karena memiliki jalur yang berkaitan satu sama lainnya. Jika hal itu terbukti maka semua pihak itu bisa dipidanakan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Untuk content provider yang nakal, mereka layak dikenakan hukum yang berat karena telah memenuhi pelanggaran perdata dan pidana," imbuhnya. (snc/rob)




 
   Berita Terkait > Kasus Pencurian Pulsa
 
  Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
  Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
  Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
  Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
  Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2