JAKARTA-Penetapan tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein yang dilakukan bareskrim Polri, dianggap tidak profesional. Hal ini pun mengundang rasa kecewa sejumlah anggota Panja Mafia Pemilu DPR. Zainal yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya itu, justru malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengerti dengan kemarahan Pak Zainal itu. Dia pasti sangat kecewa dengan kerja Polri. DPR, khususnya para anggota Panja Mafia Pemilu juga ikut kecewa. Aneh, pemeran utamanya tidak ditangkap dengan alasan tak memiliki bukti yuridis,” kata anggota Panja Mafia Pemilu Nurul Arifin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8).
Politisi Golkar tersebut juga mengatakan status tersangka yang kini disandang Zainal tidak wajar, karena justru kewenangan Zainal sebagai panitera MK itu, malah disalahgunakan Masyhuri Hasan yang mendapat suruhan dari dalang kasus surat tersebut. Menurutnya, dalam rapat Panja Mafia Pemilu yang lalu sudah jelas diketahui bagaimana surat palsu tersebut diproses dan siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Menurut Nurul, Panja Mafia Pemilu akan terus memantau polisi mengembangkan kasus surat palsu dan menetapkan tersangka baru hingga tersangka yang memang diduga terlibat penuh juga juga ditetapkan menjadi tersangka sesuai hasil penyidikan Panja. Jika hasil akhirnya tidak sesuai dengan harapan, Panja Mafia Pemilu takkan tinggal diam. "Kami tahu aktor utamanya bukan mereka berdua itu. Polisi kok tak mau juga menetapkan aktornya sebagai tersangka,” tandas mantan aktris ini.
Dalam kesempatan terpisah, Kabagpenum Dihumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri menyatakan berkas tersangka kasus dugaan pemalsuan surat MK Masyhuri Hasan sudah lengkap (P21). Penyidik akan melakukan penyerahan tahap kedua pada Jumat (26/8) ini.
"Jaksa sudah menyatakan berkas mantan juru panggil MK itu lengkap. Tim penyidik akan menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum besok. Setelah itu, jaksa akan membuat surat dakwaan, agar perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelas dia.(mic/rob/bie)
|