Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Lepas KRI Diponegoro-365 ke Lebanon
Tuesday 12 Mar 2013 12:13:43
 

Kapal Republik Indonesia Diponegoro (KRI Diponegoro-365).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, SE, melepas Kapal Republik Indonesia Diponegoro, nomor lambung 365 (KRI Diponegoro-365) menuju Lebanon sebagai Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVIII-E/UNIFIL yang merupakan bagian keseluruhan dari operasi UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) di Lebanon. Pelepasan dilaksanakan dengan upacara Militer di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (11/3).

KRI Diponegoro-365 merupakan salah satu kapal terbaru yang dimiliki TNI AL, berjenis korvet kelas SIGMA (Ship Integrated Geometrical Modularity Approach) buatan Belanda. Di jajaran Alutsista TNI AL, KRI Diponegoro-365 masuk dalam Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Satkorarmatim). Kapal ini memiliki berat 1.700 ton, panjang 90,71 m. lebar 13,2 m, kecepatan 28 knots dengan tenaga penggerak Diesel STC MAN, dilengkapi senjata Main Gun 76 mm Rudal Self Defence Tetral, Rudal anti Kapal Excocet MM 40 blok 2, torpedo 3 A 244S Mode II/MU dan satu Helikopter jenis Bolcow BO-105.

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-E/UNIFIL ini diperkuat oleh 100 prajurit TNI AL, dipimpin oleh Letkol Laut (P) Hersan S.H. lulusan AAL Angkatan 40 (tahun 1994). Ini merupakan Satgas kelima yang pernah ditugaskan TNI ke Lebanon setelah sebelumnya menugaskan KRI Sultan Hasanuddin-366, KRI Sultan Iskandar Muda-367, KRI Frans Kaisepo-368 dan KRI Diponegoro-365 dalam misi yang sama. KRI Diponegoro-365 akan bertugas selama 6 bulan di Lebanon terhitung sejak Maret 2013 sampai dengan September 2013.

Dalam amanatnya, Panglima TNI mengatakan bahwa opini dan harapan publik domestik maupun internasional terhadap determinasi kebijakan politik luar negeri Indonesia menjadi elemen yang sangat penting dalam memformulasikan penyelenggaraan hubungan internasional serta pelaksanaan politik luar negeri yang bermartabat dan berkeadilan. Terkait hal tersebut, para prajurit yang tergabung dalam Satgas MTF TNI Konga XXVIII-E/UNIFIL, merupakan salah satu determinant atau salah satu faktor penentu, sekaligus pelaku keberhasilan diplomasi Indonesia dalam rangka meningkatkan kepercayaan dunia, mengangkat citra, serta kredibilitas bangsa dan negara di forum internasional.

Hal ini harus dipahami oleh seluruh prajurit, khususnya oleh Komandan Satgas dan Staf, bahwa penugasan misi perdamaian dunia bukan business as usual atau bukan tugas biasa, melainkan tugas multi kompleks, yang lebih ditujukan kepada upaya memelihara perdamaian dari pada konflik, melibatkan berbagai aktor yang sangat luas dalam rangka mengakhiri kekerasan fisik, struktural dan kultural, serta menciptakan kondisi tanpa perang atau konflik fisik. Dari kompleksitas inilah, keberhasilan tugas misi perdamaian dunia diuji dan diukur, karena keberhasilan misi perdamaian yang akan dilaksanakan tersebut akan turut mempengaruhi kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional.

Operasionalisasi Satgas Maritim UNIFIL memiliki dua Misi Pokok, yaitu: Pertama, melaksanakan Maritime Interdiction Operation (MIO) untuk membantu Angkatan Bersenjata Lebanon dalam mencegah masuknya pasokan senjata dan materiil ilegal lainnya ke Lebanon, sesuai Resolusi PBB Nomor 1701. Kedua, membantu Angkatan Laut Lebanon dalam meningkatkan kemampuan pelaksanaan tugas penegakkan kedaulatan negara di wilayah perairannya.

Diakhir amanatnya, Laksamana TNI Agus Suhartono, SE, menyampaikan harapan yaitu: Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar senantiasa diberikan bimbingan, petunjuk dan lindungan-Nya dalam setiap pelaksanaan tugas. Kedua, pegang teguh disiplin keprajuritan dengan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI, karena pedoman tersebut mengandung nilai-nilai universal jatidiri prajurit TNI, sekalipun para prajurit bertugas di luar negeri.

Ketiga, laksanakan tugas dengan semangat, dedikasi dan loyalitas, serta gunakan capaian keberhasilan pelaksanaan tugas Konga MTF TNI sebelumnya, sebagai motivasi dalam mencapai keberhasilan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-E/UNIFIL, guna lebih memperbesar kontribusi Indonesia pada misi perdamaian. Tanamkan di dalam dada, bahwa kalian mampu mencapai kesejajaran prestasi terhadap kontingen dari Jerman, Perancis, Italia, Spanyol, Yunani dan Turki, yang juga tergabung dalam United Nation Maritime Task Force On Lebanon. Keempat, ikuti setiap perkembangan situasi daerah operasi dan situasi kawasan Timur Tengah secara umum, karena perubahan situasi perairan Lebanon dan kawasan Timur Tengah bergerak sangat cepat dan sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas para prajurit sekalian. Kelima, pelihara kondisi kesehatan, kebugaran dan rawat peralatan yang dimiliki guna mendukung kesiapsiagaan personel dan satuan selama pelaksanaan tugas.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2