Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
TNI
Panglima TNI Lakukan Penanaman Kedelai di Subang
Thursday 15 May 2014 18:49:06
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA., melakukan penanaman kedelai sebagai Pencanangan Gerakan Perluasan Tanam Kedelai mendukung Ketahanan Pangan Nasional, di Desa Cijengkol, Serang Panjang, Subang, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
 
SUBANG, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA., melakukan penanaman kedelai sebagai Pencanangan Gerakan Perluasan Tanam Kedelai kerjasama Kementerian Pertanian RI, Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional, di Desa Cijengkol, Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (14/5).

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI tentang kerja sama dalam program pembangunan pertanian dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan nasional. Panglima TNI mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dengan memberikan bantuan pembangunan di sektor pertanian. “TNI dilibatkan dalam kegiatan ini, karena prajurit TNI tidak banyak tugas di daerah operasi dan kegiatan hanya latihan dan latihan”, kata Jenderal Moeldoko.

Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, prajurit TNI bisa digunakan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat dan memberikan komitmen yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Namun demikian, jumlah personel TNI yang dilibatkan untuk membantu kegiatan di bidang pertanian ini disesuaikan dengan kebutuhan seperti dilakukan dengan Kementerian PU untuk membantu perbaikan jalan akibat banjir. Begitu juga dengan Kemenpera mengawal rehabilitasi rumah rakyat, prajurit TNI dikerahkan di lapangan untuk ikut membantu.

Sementara untuk lahan tidur yang ada dimiliki TNI, menurut Panglima TNI, sangat mungkin, lahan tidur tersebut akan dimanfaatkan dan digunakan untuk meningkatkan produksi padi, jagung maupun kedelai, seperti di Kodam V/Brawijaya Jawa Timur, Kodam IV/Diponegoro Semarang dan Kodam XVII/Cendrawasih Papua.

Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya, Wakasad, Aster Panglima TNI, Kapuspen TNI dan Pangdam III/Siliwangi.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2