Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Berangkatkan 800 Prajurit TNI Ke Darfur
Wednesday 18 Feb 2015 14:33:47
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan memberangkatkan 800 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yon Komposit TNI Konga XXXV-A/Unamid.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan memberangkatkan 800 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Komposit (Satgas Yon Komposit) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXV-A/Unamid (United Nations Mission In Darfur) sebagai pasukan pemelihara perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di wilayah Darfur, bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (18/2).

Sebanyak 800 Prajurit TNI tersebut, terdiri dari : 650 dari TNI AD, 100 dari TNI AL dan 50 dari TNI AU, dipimpin oleh Letkol Inf M. Herry Subagyo sebagai Komandan Satgas, yang sehari-hari menjabat sebagai Danyonif 721/Makkasau, Kodam VII/Wirabuana, Sulawesi. Batalyon Komposit Konga XXXV-A/Unamid merupakan misi Satgas TNI pertama yang memang dipersiapkan untuk menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Darfur, dan akan melaksanakan tugas selama satu tahun. Sementara itu, kendaraan taktis yang dilibatkan dalam mendukung Satgas tersebut yaitu: 24 Panser ANOA, 30 Truk dan 34 Jeep.

Satgas Yon Komposit TNI Konga XXXV-A/Unamid akan melaksanakan mandat pemeliharaan perdamaian berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1769 tahun 2007. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Yon Komposit akan ditempatkan pada dua UN Camp, yaitu Markas Batalyon beserta Kompi Bantuan dan 3 Kompi Senapan yang berada di Supercamp Secwest UNAMID di El Geneina dan 1 Kompi Senapan Berdiri Sendiri berada di Masteri Camp dengan jarak lebih kurang 70 km dari Supercamp El Geneina.

Dalam amanatnya Panglima TNI menyatakan bahwa tugas apapun yang akan diemban, kata kunci sukses dalam melaksanakan tugas tersebut adalah pemahaman terhadap mandat dan penguasaan terhadap misi yang akan diemban dengan pemahaman segala ketentuan atau prosedur dalam mengeksekusi misi tersebut. Untuk itu, pahami mandat dan misi Unamid, yang menjadi kebijakan dewan keamanan PBB.

Resolusi PBB 1769 tahun 2007 diputuskan bahwa Unamid memiliki mandat dan kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam pengerahan pasukan sesuai kemampuannya, untuk melindungi personel, fasilitas, instalasi dan peralatan, dan untuk menjamin keamanan, serta kebebasan bergerak personel sendiri dan lembaga-lembaga kemanusiaan. Pada sisi lain, Unamid memiliki kewenangan mencegah gangguan dan ancaman bersenjata, disamping delapan tugas lain terkait dengan pengerahan kekuatan, termasuk pengamanan perbatasan Sudan dengan Chad dan Republik Afrika Tengah.

“Hal ini penting untuk dikuasai oleh personel Satgas, guna memberikan pemahaman terhadap standing operation procedure dan rule of engagement, yang berlaku pada misi Unamid”, ujar Panglima TNI.

“Jaga soliditas dan kembangkan Early Warning System di lingkungan satuan, serta laksanakan analisis terhadap kecenderungan perkembangan situasi”, tegas Panglima TNI.

Mengakhiri amanatnya Panglima TNI meminta kepada seluruh anggota Satgas untuk menyiapkan, kemampuan diri dengan sebaik-baiknya dan membekali keluarga dengan pemahaman yang baik, sehingga para prajurit dapat melaksanakan tugas tanpa harus memikirkan persoalan-persoalan yang terjadi di rumah. Para prajurit harus berangkat dengan kesiapan fisik dan mental yang paripurna, dan dengan kebanggaan yang besar, guna mengemban misi bagi kebesaran TNI, bangsa dan negara. (tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2