Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: TNI Siap Bantu Amankan Eksplorasi dan Eksploitasi ESDM
2017-07-14 21:03:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa, TNI akan membantu mengatasi masalah keamanan dari gangguan kapal-kapal asing pada saatKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah perbatasan Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/7).

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa di samping pengamanan ekplorasi dan eksploitasi, TNI juga akan meksanakan pengamanan wilayah perbatasan, terpencil dan pulau terluar agar penyaluran BBM bisa berjalan dengan baik, sehingga penetapan satu harga di seluruh Indonesia seperti yang disampaikan Presiden RI Ir. Joko Widodo bisa terwujud.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, penandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan kepentingan bangsa dan negara. "Kementerian ESDM dan TNI saling memahami akan kemampuan dan keterbatasan institusi, sehingga saling melengkapi. Kerja sama ini demi kepentingan negara, kita harus saling membantu mengatasi keterbatasan tersebut," katanya.

"Jadi, Kementerian ESDM dan TNI saling mengisi untuk sama-sama melaksanakan tugas pokok sesuai apa yang diinstruksikan Presiden RI Ir. Joko Widodo," tutup Panglima TNI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI untuk mengatur kerja sama tentang bantuan TNI dalam rangka pengamanan, survei dan pemanfaatan bidang energi dan sumber daya mineral, serta pengembangan sumber daya manusia, dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengimplementasikan rencana kerja sama.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2