Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Loyalitas TNI Tegak Lurus
Tuesday 30 Dec 2014 22:49:47
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko saat memberikan pengarahan kepada 600 prajurit TNI se-wilayah Timika di Pangkalan Udara (Lanud) Timika Papua, Selasa (30/12).(Foto: Istimewa)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Prajurit TNI tidak boleh ragu-ragu dalam menjalankan tugas, kesetiaan dan loyalitas kita tegak lurus, dan tidak kemana-mana. Saat ini Indonesia memasuki transisi pemerintahan, bagi prajurit TNI tidak mengenal siapapun presidennya karena Presiden RI adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan. Prajurit TNI loyal kepada Panglima TNI dan Panglima TNI loyal kepada Presiden Republik Indonesia. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko saat memberikan pengarahan kepada 600 prajurit TNI se-wilayah Timika di Pangkalan Udara (Lanud) Timika Papua, Selasa (30/12).

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, ada sebuah penekanan dari pemerintah untuk TNI supaya dapat memberikan kontribusi dan dukungan kepada program-program para Menteri Kabinet Kerja. “Ini sudah saya keluarkan Surat Telegram kepada para Kepala Staf Angkatan, karena TNI harus dapat memberikan kontribusi yang positif atas percepatan pembangunan di Indonesia”, ujar Panglima TNI.

Terkait program pembangunan, TNI akan memberikan seberapapun kekuatan yang dibutuhkan dan TNI tidak pernah ragu-ragu untuk memberikan tenaga yang diminta. “Kita terbiasa dengan mengorbankan segalanya untuk negara. Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh unsur yang ada di daerah agar memberikan dukungan sepenuhnya kepada masyarakat, pemerintah daerah sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan cepat yang pada akhirnya masyarakat segera dapat menikmati kesejahteraan tersebut”, kata Jenderal TNI Moeldoko.

“Jangan ragu-ragu, kalian ada dalam Undang-Undang 34 tahun 2014 tentang TNI pasal 7, di dalam operasi militer selain perang di situ sangat jelas dikatakan agar kalian tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan bantuan kepada pemerintah daerah, kepada rakyat yang membutuhkan”, lanjut Panglima TNI.

Jenderal TNI Moeldoko mengharapkan kehadirannya sebagai Panglima TNI bisa memberikan semangat baru kepada para prajurit TNI yang bertugas di Papua untuk selalu meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut antara lain Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2