Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Panglima TNI: Insan Pers Adalah Pahlawan Pejuang
2017-02-10 09:47:34
 

Panglima Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan awak media usai memberikan sambutan pada acara Gala Dinner Hari Pers Nasional 2017, di Islamic Centre, Ambon.(Foto: Istimewa)
 
AMBON, Berita HUKUM - Insan Pers adalah pahlawan pejuang, dan sejarah Indonesia sebelum merdeka, Insan Pers atau Media yang membangkitkan semangat para pemuda-pemuda Indonesia agar bersatu dan berjuang dengan ikrar Sumpah Pemuda. Peran Pers melalui pemberitaannya menyebarkan energi sosial, sehingga terdengung diseluruh nusantara dengan sesanti merdeka atau mati.

Hal tersebut disampaikan Panglima Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan awak media usai memberikan sambutan pada acara Gala Dinner Hari Pers Nasional 2017, di Islamic Centre, Ambon, Rabu malam (8/2).

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, pembangunan nasional pada era kompetisi global dan krisis ekonomi dunia, peran Insan Pers sangat diperlukan untuk memberitakan semua kejadian apapun dengan benar dan apa adanya. "Pemberitaan itu harus dengan kalimat yang menyejukkan dan memberikan solusi, bukan justru memprovokasi yang berakibat perpecahan," ucapnya.

Sementara itu, terkait kedatangan Chief of the Australian Army Letnan Jenderal Angus Campbell di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu pagi (8/2), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Letnan Jenderal Angus Campbell datang ke Indonesia membawa pesan dari Chief of Defence Force, Australian Defence Force Marsekal Mark Binskin.

Dalam pertemuan tersebut, Chief of the Australian Army Letnan Jenderal Angus Champbell menyatakan penyesalan dan permohonan maaf dari Panglima Angkatan Bersenjata dan Kepala Staf Angkatan Darat Australia atas terjadinya pelecehan Ideologi Pancasila oleh prajurit militer Australia, karena itu bukan cerminan dari institusi tetapi cermin perorangan.

"Australian Defence Force telah mengambil langkah-langkah dengan menutup sekolah, mengevaluasi kurikulumnya karena tidak benar serta memproses dan memberikan sanksi, baik Kepala Sekolah maupun personel-personel yang terlibat dan berdampak terhadap karier mereka," jelasnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan terimakasih atas respon cepat maupun tindakan tegas dari Chief of Defence Force dan Chief of the Australian Army dalam menyikapi insiden yang dilakukan oleh prajurit militer Australia tersebut.

Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, dalam Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan : kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial... Oleh karena itu, Indonesia berprinsip zero enemy and thousand friends.

Panglima TNI menegaskan bahwa, Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia maupun bagi seluruh rakyat, sehingga rakyat Indonesia rela mati untuk membela ideologinya, apalagi bagi seorang prajurit TNI dan hal itu sangat sensitif dan menyakitkan.

"Saya belum mengambil keputusan atas kelanjutan hubungan kerja sama militer antar kedua Negara, tetapi saya akan melaporkan kepada Menteri Pertahanan RI dan Menteri Luar Negeri RI, selanjutnya bersama-sama akan melaporkan kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, keputusan apapun juga tergantung Presiden RI," ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Sementara itu, menyikapi pernyataan salah seorang anggota Komisi I DPR-RI yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta bahwa Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I-DPR pada tanggal 6 Februari 2017 dilakukan secara tertutup, konotasinya seolah-olah saya yang menyebarkan berita tersebut. "Saya tegaskan bahwa berita itu tidak benar, yang benar adalah rapat dilaksanakan secara terbuka," kata Panglima TNI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I-DPR tersebut, khususnya tentang program kerja anggaran dan rencana kegiatan TNI pada tahun 2017, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri No. 28 tahun 2015 untuk anggaran TNI AD, TNI AL dan TNI AU, yang menentukan adalah Kementerian Pertahanan.

"Saya hanya mengendalikan anggaran untuk Mabes TNI saja, tetapi kalau saya yang menyampaikan ini, seolah-olah saya mempunyai kepentingan, padahal ini untuk menyiapkan yunior-yunior yang kelak akan menggantikan saya, jangan sampai Panglima TNI yang akan datang mengalami seperti saya, tidak memiliki kewenangan mengatur anggaran masing-masing angkatan," tutur Panglima TNI.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2