Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Gubernur Mitra Strategis TNI
Friday 12 Dec 2014 19:01:27
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko pada acara Pembaretan dan Pemberian Brevet kepada Ir. Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (12/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI memposisikan Gubernur sebagai mitra strategis, sehingga perlu adanya sebuah sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda), sebuah kolaborasi dan proaktif di dalam menyusun sistem pertahanan sejak dini. Demikian sepenggal sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko pada acara Pembaretan dan Pemberian Brevet kepada Ir. Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (12/12).

Menurut Panglima TNI, Sinergitas dapat terjadi apabila TNI dan para Gubernur memiliki pemahaman yang sama. TNI memiliki semangat untuk bersama-bersama Gubernur dan seluruh jajaran pemerintahan agar bersatu padu dengan TNI untuk memikirkan bagaimana sistem pertahanan yang bersifat semesta ini dibangun sejak dini. “TNI memberi apresiasi kepada para Gubernur dan saat ini kepada bapak Basuki selaku Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan Baret dan Brevet dari TNI”, ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengungkapkan bahwa dalam sistem pertahanan negara yaitu sistem pertahanan rakyat semesta, maknanya adalah apabila negara diserang, maka seluruh sumber daya nasional akan dimobilisasi untuk kepentingan nasional. “ Untuk itulah Panglima TNI, Pangdam, Pangkoopsau dan Pangarmabar akan sangat terbantu apabila Gubernur ikut memikirkan sejak awal mengenai sistem pertahanan negara dengan baik,” ujar Panglima TNI.

Makna pemakaian baret adalah agar dapat digunakan oleh Gubernur ketika mengambil apel atau pada upacara militer tertentu, kemudian Gubernur se-Indonesia memiliki kekuatan militer di daerahnya, Gubernur dapat memiliki TNI apabila di daerahnya terjadi sesuatu, “Gubernur tidak boleh malu untuk berkoordinasi kepada Pangdam setempat untuk meminta bantuan demi keamanan dan kesejahteraan rakyat”, tegas Panglima TNI.

Sebelumnya, pembaretan kepada 29 Gubernur se-Indonesia telah disematkan oleh Panglima TNI di Dermaga Ujung Mako Armatim Surabaya, pada Peringatan ke-69 Hari TNI tahun 2014 beberapa waktu yang lalu.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasum TNI, Irjen TNI, para Asisten Panglima, Pangkostrad, para Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Kepala BPKD, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemadam kebaran dan penanggulangan bencana dan para Walikota serta Bupati.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2