ACEH, Berita HUKUM – Ayahmud (45), Panglima Muda Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee, warga Desa Kito, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara dilaporkan diculik oleh sekelompok orang bersenjata laras panjang, Minggu, (22/3) sekitar pukul 19:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, korban diculik saat membeli rokok di kios yang tak jauh dari rumahnya oleh penculik berseragam polisi dengan mengendarai minibus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Decky Hendra Wijaya, membenarkan penculikan itu. Dia menyebutkan, Ayahmud dimasukkan ke dalam mobil minibus dan kuat dugaan dilarikan ke arah Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
“Untuk motif penculikan sedang kita dalami,” ujar Decky singkat.
Sementara itu, Ketua KPA/PA Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku penculikan yang menimpa terhadap salah seorang kadernya.
“Kami mengecam aksi penculikan itu, dan diharap Polisi bisa mengungkap pelakuknya,” demikian tegas Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini.
Dia mengatakan, seharusnya apabila ada suatu persoalan agar dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menambah keresahan masyarakat.
Selain itu, Tgk Zulkarnaini menambahkan, ekses penculikan yang menimpa Ayah Mud ini juga tidak lepas dari berlarut-larutnya implementasi MoU Helsinki yang telah disepakati antara RI dan GAM di Finlandia, 15 Agustus 2005 silam.
“Kalau MoU Helsinki sudah diimplementasikan saya yakin tidak akan terjadi peristiwa ini, masyarakat aman dan sejahtera,” ujar pria yang akrab disapa Tgk Ni.
Tgk Ni juga menghimbau kepada kader Partai Aceh agar selalu mawas diri terhadap segala bentuk yang mengarah kepada hal yang negative.(bh/sul) |