Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hankam
Panglima Kostrad Kunjungan Kerja Ke Yonif Linud 328
Tuesday 11 Dec 2012 06:30:49
 

Panglima Kostrad TNI-AD, Beserta Rombongan Saat Meninjau Markas Batalyon Infanteri Lintas Udara (Mayonif Linud) 328 Kostrad.beberapa waktu lalu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI-AD Letnan jenderal TNI M. Munir beberapa pekan lalu melakukan kunjungan kerja ke Markas Batalyon Infanteri Lintas Udara (Mayonif Linud) 328 Kostrad, dalam kunjungan tersebut Panglima kostrad didampingi oleh Kasdivif 1 Kostrad Brigjen TNI Asro Budi dan disambut langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad letkol Inf Putra Widyastawa.

Rangkaian kunjungan kerja Panglima Kostrad ke Mayonif Linud 328 diawali dengan kegiatan pengarahan terhadap seluruh prajurit Yonif Linud 328 di Mayonif Linud 328 Dalam arahannya Panglima Kostrad menyampaikan beberapa penekanan dan arahan terhadap seluruh anggota Yonif Linud 328 Kostrad antara lain, Prajurit Kostrad harus memiliki kesamaptaan dan kesehatan yang handal, Memiliki disiplin yang tinggi sehingga pelanggaran dapat diminimalisir, Hindari kecelakaan lalu lintas dengan senantiasa berhati-hati dalam berkendaraan serta mengutamakan keselamatan di jalan, dan diakhir pengarahannya Pangkostrad berpesan agar prajurit tidak hidup boros.

Pangkostrad juga berkesempatan meninjau perumahan prajurit yang direncanakan akan direhab, meninjau ternak kambing Etawa milik prajurit Yonif 328, serta berkesempatan meninjau lapangan tembak Batalyon Infanteri Lintas udara 328 Kostrad.(bhc/dis/rat)



 
   Berita Terkait > Hankam
 
  Panglima Kostrad Kunjungan Kerja Ke Yonif Linud 328
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2