Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKI
Panglima Ajak Seluruh Komponen Berantas Atribut Komunis
2016-05-25 05:07:50
 

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pengarahan kepada 1.000 Prajurit TNI dari AD, AL dan AU se-wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengajak seluruh komponen bangsa, baik prajurit TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat untuk bekerja sama memberantas penyebaran atribut berlambang PKI sampai akarnya.

"Berdasarkan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 dan UUD 1945 No. 27 Tahun 1999 bahwa PKI merupakan kelompok komunis yang dilarang di Indonesia," kata Panglima TNI saat mengunjungi Markas Koarmatim dalam rangka memberikan pengarahan kepada para Perwira Koarmatim yang berlangsung di Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Dalam arahannya berkaitan dengan ancaman berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan berkeluarga, kata Panglima TNI, peran orang tua terhadap anak pada era keterbukaan informasi saat ini perlu menjadi perhatian khusus terutama saat anak menggunakan gadget berupa handphone atau fasilitas warung internet (warnet).

"Karena media informasi tersebut dapat memberikan pengaruh buruk dengan adanya konten berbau pornografi. Hal ini tentunya berkaitan banyaknya kasus tindak asusila yang dilakukan anak di bawah umur. Untuk itu, kepada orang tua agar selalu mengawasi tumbuh kembang anak maupun pergaulan di lingkungan sekitar," kata Gatot.

Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan adanya bentrok antara suporter diimbau kepada para prajurit untuk membentengi diri untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat situasi menjadi ricuh.

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mengharapkan seluruh anggota TNI agar menjauhi narkoba.

"Prajurit yang terlatih dan dipersenjatai sehingga jika sudah terkena narkoba, mereka tidak bisa lagi menjadi prajurit. Sudah tentu mereka itu akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan," tegas Panglima TNI.

Sementara untuk proses rehabilitasi prajurit yang terkena narkoba, Jenderal Gatot sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Menteri Kesehatan. Menurutnya, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang.

"Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa, TNI tidak akan merehabilitasi prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba, tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan," kata Panglima TNI di hadapan perwira Koarmatim.

Saat ini, lanjut dia, kesejahteraan prajurit TNI sudah mengalami banyak kemajuan, namun masih ada oknum TNI yang mencari peluang untuk menjalankan bisnis ilegal dengan menjadi pengguna dan pengedar narkoba.

"Mereka membutuhkan prajurit TNI dijadikan sebagai tameng atau pelindung bisnis narkoba karena sebagai bisnis ilegal, narkoba memerlukan pelindung yang aman, salah satunya oknum TNI dan Polri," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Pramono, Aslog TNI, Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Bonar Hutagaol, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Kabais TNI Mayjen TNI Yayat Sudrajat, Waasops Panglima TNI Laksma TNI Hardjo Susmoro, Kasarmatim Laksma TNI Mintoro Yulianto, Danlantamal V Surabaya Brigjen TNI Rudy Andi Hamzah, serta pejabat utama Koarmatim.(Antaranews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKI
 
  HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
  Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
  Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
  Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
  Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2