Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PSSI
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
2016-08-31 07:08:36
 

Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi saat memberi kata sambutan dalam acara "Ramah Tamah Pangkostrad Dengan Insan Pers" di Markas Kostrad, Jakarta, Selasa (30/8).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Cadangan Strategis Angakatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi memastikan dirinya siap dan percaya diri untuk maju dalam pemilihan calon ketua umum PSSI. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada acara "Ramah Tamah Pangkostrad dengan Insan Pers" di Markas Kostrad, Jakarta, Selasa (30/8).

Ia pun mengaku sudah meminta izin kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dan hasilnya, Jenderal Gatot memberikan restu. "Ini perintah beliau," katanya kepada wartawan.

Jenderal bintang tiga ini mengaku sudah mengantongi dan bertemu dengan 107 pemilik suara PSSI dan mengklaim mendapat dukungan dari 106 pemilik suara. "Saya tak tahu, siapa satu suara yang tak dukung saya. Angka 106 itu pun saya dikasih tahu dari Kelompok 85. Lalu saya bilang, wah bakal menang dong saya," candanya.

Sampai saat ini baru ada dua bakal calon Ketua Umum PSSI yang didaftarkan ke Komite Pemilihan. Keduanya adalah Letnan Jenderal Edy Rahmayadi dan mantan Panglima TNI Jenderal (purnawirawan) Moeldoko. Edy pun tak keberatan Moeldoko itu ikut memburu kursi nomor 1 di PSSI. Edy mengaku menghormati mantan atasannya tersebut. "Tidak ada urusan senior-junior. Ini kan urusan bola kaki," katanya.

"Selama masih orang Indonesia tak punya dua paspor, ya bisa maju kan? Beliau adalah mantan komandan saya, saya yakin beliau tak maju. Kalau maju, berarti fight sama saya," kata Edy dalam ramah tamah dengan awak media di Aula Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (30/8).

Meski demikian Edy menegaskan bahwa dirinya bukan berarti bermaksud melawan atasan. Sebab, berkompetisi untuk menjadi Ketum PSSI berarti bukan bersaing di dalam institusi TNI. Karenanya Edy pun akan bersaing secara fair. Ia tak mau memanfaatkan jabatannya demi meraih kursi Ketum PSSI.

"?Ini di luar ketentaraan, ini profesional. Saya tak libatkan institusi saya, staf saya juga tidak?. Saya bukan orang yang begitu. Kita Profesional," ungkapnya.

Bahkan jenderal bintang 3 itu mempersilakan tokoh lain seperti petinggi Grup Bosowa, Erwin Aksa yang dikenal sebagai keponakan dari Wapres Jusuf Kalla (JK), yang dikabarkan juga bakal dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI. "Kalau ada wartawan yang mau maju silakan, semakin banyak yang maju kan semakin banyak pilihannya. Itu semakin bagus," kata Edy.

PSSI sendiri belum mengumumkan secara resmi calon ketua umum yang baru untuk periode 2016-2020. Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI juga baru akan digelar 17 Oktober 2016 di Makassar, Sulawesi Selatan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2