Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pangamabar Memimpin Serah Terima Jabatan Strategis di Jajaran Koarmabar
2017-05-26 15:46:41
 

Pangarmabar Laksamana Muda TNl Aan Kurnia S.Sos saat setelah memimpin upacara sertijab jabatan strategis di jajaran Koarmabar, di Mako Koarmabar, Jakarta Pusat Jumat (26/5).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Armada Rl Kawasan Barat (Pangamabar) Laksamana Muda TNl Aan Kurnia S.Sos memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) Xll Pontanak. Komanda Detasemen Markas (Dandenma) dan Pengukuhan Jabatan Komandan Satuan Kapa Panjau (Dansatran)_ Komandan Satuan Kapal Bantu (Dansatban) serta penyerahan Jabatan Komandan Detasemen intelijen (Dandenintel) jajaran Koarmabar di Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No 67. Jakarta Pusat pada, Jumat (26/5)

Jabatan yang diserahterimakan yakni Danlantamal Xll Pontianak dari Brigjen TNI (Mar) Muh Heri kepada Kolonel Mar Endi Supardi, Dandenma dari Letkol Laut (P) Arya Delano kepada Letkol Laut (P) Agus Sriyanto Jabatan yang dikukuhkan yakni Letkol Laut (P) Dodi Agus Prasetya sebagai Dansatran dan Kolonel Laut (P) Mulyadi sebagai Dansatban, Jabatan Dandenintel diserahkan dari Letkol Laut (P) Muhammad Nizar Gadafi kepada Pangarmabar.

Serah terima jabatan dan pengukuhan jabatan memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi. pembinaan personel. maupun regenerasi di lingkungan Koarmabar khususnya dan TNI Angkatan Laut pada umumnya. Karena itu. mekanisme pergantian pejabat, tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, tetapi merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi.

Selaku Komando Pelaksana Dukungan tugas Lantamal yaitu menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi unsur-unsur TNI Angkatan Laut, pembinaan potensi nasronal menjadi kekuatan pertahanan keamanan negara di bidang maritim serta tugas lain berdasarkan kebijakan Kasal.

Tugas pembinaan satuan kapal yang dilaksanakan Satran yaitu membina kekuatan dan kemampuan tempur unsur-unsur organlknya dalam bidang peperangan ranjau dan peperangan anti serangan udara terbatas Sedangkan Satban melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan tempur unsur-unsur organiknya dalam bidang pembekalan di laut serta bantuan logistik mobil.

Unsur pelayanan sekaligus fungsi kemarkasan yang merupakan tugas Denma Mako Koarmabar bukan saja menentukan tampilan fisik koarmabar, namun juga bertugas melaksanakan penegakan tata tertib. disiplin dan pemeliharaan Mako Koarmabar agar tetap terjaga kebersihan. keasrlannya dan ketertiban. serta kelancaran kegiatan protokoler.

Sebagai pelaksana fungsi Intelijen tingkat Koarmabar. peran intelijen baik penyelenggaraan kegiatan maupun operasi intelijen untuk menghasilkan bahan keterangan atau informasi yang diperoleh untuk selanjutnya membantu Pangarmabar dalam rangka pengambilan keputusan atau kebijakan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2