Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Pakar Usulkan Vaksin Covid-19 Disuntikkan Dulu ke Pejabat
2020-10-27 12:40:59
 

 
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Nasrullah mengharapkan pemerintah Indonesia dapat benar-benar meyakinkan publik terkait vaksin Covid-19 yang aman bagi manusia. Nasrullah bahkan mengusulkan vaksin disuntikkan lebih dulu ke pejabat atau kepala daerah.

"Tanpa persiapan antisipasi, maka partisipasi publik bisa saja rendah, bahkan akan adanya penolakan publik. Maka yang harus dilakukan adalah persiapan matang pemerintah, seperti dibentuk tim sosialisasi dan antihoaks," katanya di Banjarmasin, Senin (26/10).

Menurut Nasrullah, vaksinasi kelihatannya gampang, yakni menyuntikkan vaksin ke tubuh manusia sehingga bisa menimbulkan kekebalan tubuh terhadap virus, khususnya Covid-19. Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya bisa saja menimbulkan polemik dan ketakutan baru dari publik yang mendahului dari program vaksinasi itu.

Untuk itulah, pakar antropologi masyarakat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menekankan, publik perlu diyakinkan terlebih dahulu bahwa vaksinasi aman, karena telah melalui beberapa tahap uji coba hingga dinyatakan benar-benar aman bagi tubuh manusia.

"Kalau pun ada respons dari tubuh manusia, misalnya gejala panas, alergi, juga perlu diketahui publik agar tidak panik," katanya.

Kemudian, menurut dia, kehalalan vaksin atau tidak mengandung babi, juga perlu disampaikan, terutama bagi warga Muslim. Sebab hal ini sering muncul menyertai produksi medis, baik obat, kosmetik maupun makanan.

Untuk menghindari isu hoaks, kata dia, alangkah baiknya vaksin disuntikkan terlebih dahulu kepada pejabat pemerintah atau kepala daerah secara terbuka. "Ini sebenarnya hal biasa saja, seperti pejabat yang mendonorkan darahnya, tetapi menjadi luar biasa karena hal baru, yakni disuntikkan vaksin Covid-19 ke tubuh pejabat kepala daerah hingga presiden sebelum ke rakyat," kata dia.(republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2