Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Padil Karsoma Siap Memimpin Purwakarta dengan Transparan dan Bersih dari Korupsi
2018-02-07 19:18:06
 

Calon Bupati Padil Karsoma.(Foto: Istimewa)
 
PURWAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi banyaknya ditangkap tangan kepala daerah akhir-akhir ini, calon Bupati Padil Karsoma menyatakan penyesalannya dan rasa prihatin mendalam. Ia menegaskan, sudah menjadi sikap dan pilihannya untuk memimpin pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi.

Hal utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pembinaan mental spiritual, baginya amat penting untuk mengingatkan apa sebenarnya tujuan menjadi pejabat publik, jika ingin kaya raya dengan menjadi penyelenggara negara maka pasti salah tujuan. Demikian inti yang disampaikan Sekda Kabupaten Purwakarta ini saat bertemu perwakilan santri di Sukatani, Purwakarta, Rabu (7/2).

Calon Bupati Padil Karsoma yang mengusung tagline; Bersatu Majukan Purwakarta, Purwakarta Kota santri & Islami, mengajak para santri yang menemuinya untuk menjadi pengawal moral, menjadi pengingat dan jika perlu menggonggongi penyelenggara negara yang menyimpang. Menjadi watchdog untuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan adalah niscaya. Bila efektif maka uang rakyat akan selamat, pejabat tidak ditangkapi dan pembangunan bisa berjalan serta dapat dinikmati rakyat.

"Jadi memang harus saling aktif. Pemerintahnya menjalankan administrasi dengan bertanggungjawab dan transparan, rakyatnya mengawasi dengan telaten. Nah untuk itu diperlukan alat ukur," ujar calon Bupati Padil Karsoma, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada serentak 2018 mendatang .

Padil menambahkan, alat ukur yang jelas dan bisa dipakai semua adalah sistem. Contohnya adalah e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-procurement (pengadaan elektronik). Bisa juga dikembangkan penggunaan sistem e-retribusi, e-service atau pelayanan elektronik dan e-monitoring. "Kalau semua transparan dari awal maka semua bisa mengakses informasinya dan bisa memantau pekerjaannya," jelasnya.

Padil meyakini dengan diterapkannya sistem elektronik maka pelanggaran hukum bisa diminimalisir. Karenanya ia menyambut baik peringatan presiden Jokowi yang berulang kali disampaikan agar kepala daerah berhati-hati. Ia setuju bahwa jangan sampai ada yang bermain uang apalagi menyalahgunakan APBD. "Itu uang rakyat bukan punya pejabat, jadi harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada toleransi untuk korupsi," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2